Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

POLRI

Polres Luwu Gelar Apel Pemeriksaan Senjata Api untuk Pastikan Keamanan dan Kepatuhan Personil

badge-check


					Polres Luwu Gelar Apel Pemeriksaan Senjata Api untuk Pastikan Keamanan dan Kepatuhan Personil Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,-Polres Luwu menggelar apel pemeriksaan senjata api dan amunisi bagi personil yang memegang, membawa dan menguasai senjata api (senpi), bertempat di halaman apel Mapolres Luwu, Senin (23/12/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, didampingi Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang, Kabag Log AKP Samuji dan Kasiwas AKP Muslih Arsyad.

Pemeriksaan tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu pemeriksaan administrasi pemegang senpi, termasuk surat izin membawa dan menggunakan senjata api, serta pemeriksaan fisik berupa jumlah amunisi dan kebersihan senpi.

Diketahui Apel ini melibatkan seluruh personil Polres Luwu yang memegang, membawa, dan menguasai senpi, baik dari jajaran perwira hingga brigadir.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa bagi personil yang tidak hadir atau tidak mengisi berita acara pemeriksaan, serta memiliki surat izin yang sudah tidak berlaku, senjatanya akan disita dan disimpan di gudang logistik hingga administrasi lengkap. Dirinya juga menambahkan bahwa personil yang bertugas di fungsi staf dan tidak beroperasi langsung di lapangan, diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya ke gudang logisitik, mengingat tugas mereka tidak membutuhkan senpi secara insidentil.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personil.

Lebih lanjut, Arisandi mengingatkan agar setiap personil yang memegang senpi selalu memperhatikan prosedur keamanan penyimpanan dan penggunaannya sesuai dengan SOP yang berlaku. Kapolres juga menegaskan pentingnya pemahaman enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, yang tercantum dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (Perkap No 1/2009), khususnya Pasal 5 ayat (1) yang mengatur penggunaan senjata api.

Dengan pelaksanaan apel pemeriksaan senpi ini, Polres Luwu berharap dapat memastikan penggunaan senjata api oleh personil yang benar-benar sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(HPL)

Baca juga

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Ajak Putra Putri Luwu Mengabdi Untuk Negeri, Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu

14 Maret 2026 - 19:17 WITA

Polres Luwu Siapkan Pos Pengamanan Jelang Mudik Lebaran

14 Maret 2026 - 19:09 WITA

Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur

11 Maret 2026 - 17:40 WITA

Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026

7 Maret 2026 - 19:28 WITA

Trending di POLRI