Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

POLRI

Sadis! Pelaku Penganiayaan Ditangkap 2 Jam,Polres Luwu Gerak Cepat

badge-check


					Sadis! Pelaku Penganiayaan Ditangkap  2 Jam,Polres Luwu Gerak Cepat Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis dengan senjata tajam yang terjadi di sebuah kamar kost di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Pelaku, berinisial “MN” (19 tahun), ditangkap di Desa Malela, Kecamatan Suli, hanya dua jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pesta minuman keras yang melibatkan pelaku, korban, dan beberapa rekan lainnya pada Senin siang(30/12/2024) siang. Saat itu, korban, “AC” (20 tahun), terlibat pertengkaran dengan salah satu penghuni kost Wanita.

“Pelaku yang merasa marah melihat pertengkaran tersebut kemudian keluar untuk mengambil sebilah pisau dari kamar kost tetangga. Setelah itu, dia kembali dan langsung menyerang korban dengan cara memegang rambutnya dari belakang dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali,” ujar AKP Jody.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher dan kini mendapat perawatan intensif di RSUD Batara Guru, Belopa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang, S.H., segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Pada pukul 19.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Desa Malela bersama barang bukti berupa sebilah pisau dengan gagang berwarna kuning-hitam.

Pada saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan penganiayaan karena emosi melihat korban bertengkar dengan salah satu penghuni kost. “Tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan,” jelas AKP Jody.

Polres Luwu telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu.

Baca juga

Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’

10 Mei 2025 - 22:04 WITA

Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api

9 Mei 2025 - 23:52 WITA

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

8 Mei 2025 - 15:45 WITA

Konsisten Cetak Generasi Pelopor Tertib Lalu Lintas, Polres Luwu Kembali Lantik Dan Latih Anggota PKS

5 Mei 2025 - 20:04 WITA

Kapolres & Kasat Lantas Tancap Gas! Tertib Lalu Lintas di Luwu Dimulai dari Pemimpin Terdepan

5 Mei 2025 - 14:28 WITA

Trending di POLRI