Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

POLRI

Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

badge-check


					Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini Perbesar

PINGRANG,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang, Ipda Dr. Sudirman S.H., M.H sangat serius dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi (tipikor), utamanya di Kabupaten Pinrang.

Selain menindak tuntas segala laporan perkara korupsi di Pinrang, pria yang akrab disapa Sudirman itu juga selalu siap menjadi pemateri berkaitan dengan tipikor.

Sudirman menegaskan lima dampak korupsi, yaitu menjatuhkan demokrasi, mendorong timbulnya kejahatan lain, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengganggu perekonomian.

“Tentu korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara,” terangnya saat ditemui Teropongsulseljaya.com Senin (11/03/2025).

Untuk itu, Sudirman selaku Kanit Tipikor Polres Pinrang mengajak berbagai pihak melakukan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

Menurutnya, hal tersebut bisa diupayakan sedini mungkin dan dimulai dari anak.

“Kita perlu menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa. Termasuk pada peserta didik dari kalangan komunitas dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Penuturan Sudirman, pendidikan antikorupsi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan aparatur sipil negara mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Termasuk BUMN, BUMD atau sektor swasta, masyarakat politik, dan masyarakat umum lainnya,” tutupnya (M.A)

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI