Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpi Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

POLRI

Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

badge-check


					Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini Perbesar

PINGRANG,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang, Ipda Dr. Sudirman S.H., M.H sangat serius dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi (tipikor), utamanya di Kabupaten Pinrang.

Selain menindak tuntas segala laporan perkara korupsi di Pinrang, pria yang akrab disapa Sudirman itu juga selalu siap menjadi pemateri berkaitan dengan tipikor.

Sudirman menegaskan lima dampak korupsi, yaitu menjatuhkan demokrasi, mendorong timbulnya kejahatan lain, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengganggu perekonomian.

“Tentu korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara,” terangnya saat ditemui Teropongsulseljaya.com Senin (11/03/2025).

Untuk itu, Sudirman selaku Kanit Tipikor Polres Pinrang mengajak berbagai pihak melakukan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

Menurutnya, hal tersebut bisa diupayakan sedini mungkin dan dimulai dari anak.

“Kita perlu menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa. Termasuk pada peserta didik dari kalangan komunitas dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Penuturan Sudirman, pendidikan antikorupsi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan aparatur sipil negara mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Termasuk BUMN, BUMD atau sektor swasta, masyarakat politik, dan masyarakat umum lainnya,” tutupnya (M.A)

Baca juga

Ramadan Aman, Satgas Pangan Polres Luwu Pastikan Distribusi dan Harga Terkendali

25 Februari 2026 - 22:05 WITA

Ramadan Berbagi, Kapolres Luwu Pimpin Langsung Aksi Takjil untuk Masyarakat

24 Februari 2026 - 03:48 WITA

Ramadhan Aman dan Damai, Polres Luwu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

21 Februari 2026 - 00:56 WITA

Apel Senin Perdana 2026, Kapolres Luwu Soroti Soliditas dan Kesehatan Personel

5 Januari 2026 - 17:17 WITA

Momentum Hari Jadi Intelijen Polri 2025, Sat Intelkam Polres Luwu Perkuat Kepedulian Sosial

30 Desember 2025 - 21:07 WITA

Trending di POLRI