Menu

Mode Gelap
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

Kriminal

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

badge-check


					Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Kepolisian Sektor (Polsek) Suli, Polres Luwu, kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di tempat umum.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.30 WITA oleh Unit Reskrim Polsek Suli yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Nur Ardiansyah N., S.H. Kedua tersangka, yakni Farhat (21) dan Sapril (21), diamankan di sebuah bengkel di Desa Murante setelah sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tujuh bulan.

Keduanya merupakan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Salman Syam (24), seorang buruh kasar asal Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Kejadian tersebut berlangsung pada 18 September 2024 di kawasan Lapangan Suli saat korban sedang mengunjungi pasar malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami pengeroyokan oleh sekelompok pelaku, di mana tersangka Farhat diketahui menikam korban menggunakan badik, sementara Sapril turut melakukan pemukulan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di punggung dan lengan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif oleh personel kami di lapangan. Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Suli AKP Idris.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Suli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Polres Luwu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses penyelidikan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal