Menu

Mode Gelap
Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025. Wabup Luwu Buka Pelatihan Tenun: Lestarikan Warisan Budaya, Dorong UMKM Berdaya Saing

POLRI

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

badge-check


					Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu! Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Larompong berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di jalan poros Makassar–Palopo, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Lipu 2025”, yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan sajam tanpa hak.

Pelaku diketahui berinisial “MI” (27), warga Desa Komba. Ia diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pelaku yang mengamuk dan mengacungkan parang di tengah jalan sembari memberhentikan pengendara yang melintas.

Setelah menerima informasi, Tim resmob bersama unit reskrim Polsek Larompong yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang segera menuju lokasi dan mendapati pelaku berada di tengah jalan dengan kondisi yang mengancam keselamatan warga.

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Larompong untuk pemeriksaan awal,” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku membawa sajam saat dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo, yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri dan bertindak agresif.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarung berwarna cokelat dengan panjang sekitar 50 cm.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang membahayakan keselamatan umum.(hpl)

Baca juga

Menghidupkan Semangat Polisi Humanis, Polres Luwu Gelar Donor Darah untuk Sesama

22 Oktober 2025 - 19:05 WITA

Kapolres Adnan Pandibu Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba di Tubuh Polri

20 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Dua Personel Polres Luwu Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres: Jadilah Teladan Bagi Generasi Muda

2 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal