KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com , -Pemerintah Desa Raja menggelar Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus melantik Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Aula Kantor Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada hari (Jum’at, 09/05/25), Pukul 14.00 Wita.
Dalam rapat tersebut dihadiri dari sejumlah pihak diantaranya, Kepala Desa Raja (TAWAKKAL) bersama perangkat, Camat Bua (H.Satti Latif), Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Luwu (Uhwal. SE), Pendamping Kecamatan (Musmulyadi. ST), Pendamping Desa (M. Yunus. ST), Pendamping Lokal Desa (Darlis), Babinsa, Bhabinkamtibnas, Ketua BPD beserta anggotanya, Kepala Dusun, Karang Taruna, Ibu PKK dan Ibu Tenaga Pendidik beserta Masyarakat Desa raja.
Kepala Desa Raja “Tawakkal” dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah yang di gelar pada hari ini adalah Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjalankan Instruksi langsung dari Bapak Presiden RI.

“Tawakkal” juga menambahkan, bahwa pentingnya dalam menjalankan visi-misi ataupun program-program pemerintah baik Pusat maupun Daerah, tentunya dibutuhkan peran aktif Masyarakat dari berbagai pihak dan untuk membantu membesarkan suatu usaha harus ada kerjasama yang baik dari teman-teman Media.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan teman-teman Media sebagai Mitra Pemerintah, agar bisa bekerja sama yang baik dalam mengembangkan KDMP” ini. (bebernya).
Camat Bua ( H. Satti Abda Latief) juga turut menyampaikan pentingnya KDMP ini, yang bertujuan untuk mengubah ekonomi di kalangan masyarakat Desa, yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. (ungkap Camat Bua).
Lanjut – Camat Bua juga meminta agar perekrutan ini benar-benar bisa merekrut para pengurus yg berkompoten siap bekerja dengan loyalitas, Jujur dan berdedikasi tinggi.
Disamping itu “Uhwal ST” Perwakilan dar Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Luwu, turut menyampaikan Tingginya angka masyarakat miskin ekstrim adalah langkah pembentukan Koprasi Desa Merah putih agar mampu mendobrak pertumbuhan ekonomi rakyat. (tegasnya)
Lanjut, “Uhwal” dengan di dasari Instruksi Presiden (INPRES) NO 9 THN 2025 dan Surat Edaran Kementrian Koprasi dan UMKM, dengan No 1 tahun 2025, maka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) wajib di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia. (tambahnya)
Berdasarkan bimbingan Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Luwu, dan Pendamping Kecamatan maka dibentuknya pengurus KDMP ini:
Struktur Pengurus Kopersasi Desa Merah Putih Raja, Kecamatan Bua.
1.Ketua : Ukkas Madi
2.Bendahara : Abd. Wahab
3.Sekretaris : Rina Said
4.Wakil Ketua Bid. Usaha : Bahmil
5.Wakil Ketua Bid. Anggota : Burhanuddin
Dalam meningkatkan mutu pengawasan KDMP sekaligus dibentuk:
Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Raja, Kecamatan Bua:
Ketua ; Tawakkal
Anggota 1; Rusnah
Anggota 2; Harruddin Sappeng
Di akhir kegiatan Musdes KDMP “Tawakkal” juga berharap Pendampingan Dari Dinas Koperasi dan UMKM beserta seluruh pendamping lainnya agar bisa selalu mendampingi para pengurus, karena dinilai masih membutuhkan banyak bimbingan dan Masyarakat Desa Raja wajib ikut serta dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini. (harapnya).
“Desa yang kuat adalah Indonesia yang kuat. Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera”(kurty)












