Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Kriminal

Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon

badge-check


					Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Dalam waktu kurang dari 72 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Luwu bersama Polsek Bupon.

Kapolsek Bupon Ipda Hasbi Kasim yang memimpin langsung penangkapan menyampaikan bahwa pelaku berinisial DKM (25), seorang warga Desa Buntu Batu, diamankan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

“Kami menerima laporan pada 23 Mei 2025, dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui hendak melarikan diri. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar Ipda Hasbi.

Modus operandinya, pelaku masuk ke rumah korban Wahid (52) yang juga merupakan Pamannya, melalui jendela samping. Ia kemudian mengambil kunci dan BPKB sepeda motor milik korban, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur motor Honda CRF warna putih hitam tersebut. Motor itu kemudian dijual seharga Rp14 juta melalui media sosial menggunakan akun palsu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF, uang tunai sebesar Rp4 juta hasil penjualan, serta 1 unit ponsel yang digunakan pelaku dalam proses transaksi.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid antara unit Resmob dan Polsek Bupon.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan,” tegasnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(HPL)

Baca juga

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Trending di Kriminal