PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.com
– Tindakan ceroboh membakar sampah di kawasan padat bangunan kembali menimbulkan bencana. Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, kebakaran hebat melanda Bukit Sampoddo—wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu—hingga meludeskan tiga kios rumah makan, satu gasebo, satu unit sepeda motor, tabung gas, kompor dua tungku, serta peralatan dapur lainnya.
Korban terdampak adalah Anti, Teti, dan Nia, warga Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Kronologi: Peringatan Diabaikan, Api Tak Terkendali
Menurut kesaksian warga, kebakaran dipicu oleh ulah suami salah satu pemilik kios yang membakar sampah kering di samping bangunan. Seorang warga, Mama Kiki, sempat memperingatkan agar tidak melakukan pembakaran di dekat kios. Namun peringatan itu diabaikan.

Tak lama kemudian, api membesar. Pemilik kios panik, berusaha menyiram air seadanya, tetapi kehabisan pasokan. Alih-alih mencari bantuan, ia justru meninggalkan lokasi dengan mobil, membiarkan api merembet cepat ke bangunan lain. “ungkap salah satu warga di sekitar lokasi kejadian”
Damkar: Pemadaman Satu Jam, Api Lebih Cepat dari Armada
Kasi Pengendali Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palopo, Andi Mappa Onang, menegaskan pihaknya bergerak segera setelah menerima laporan.
“Kami menerima laporan pukul 18.34 WITA dari warga bernama Didit. Lima unit armada langsung dikerahkan. Petugas bersama warga, BPBD, Tagana, dan TNI berjibaku hampir satu jam sebelum api berhasil dikendalikan,” jelasnya.
Data resmi Damkar Kota Palopo mencatat:
Unit dikerahkan: 101, 102, 106, 202, dan 103
Berangkat: 18.36 WITA
Tiba di lokasi: 18.41 WITA
Selesai pemadaman: 20.30 WITA
Kembali ke markas: 21.11 WITA
Regu 3 (standby): 8 personel
Kerugian: 3 kios, 1 motor, tabung gas, kompor, dan peralatan dapur
Pertanyaan Serius: Sampai Kapan Pembakaran Sampah Dibiarkan?
Insiden ini menegaskan bahwa pembakaran sampah sembarangan bukan hanya kelalaian pribadi, tetapi ancaman bagi keselamatan publik. Selain potensi jeratan hukum bagi pelaku, kasus ini memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan pembiaran terhadap praktik berbahaya ini akan terus terjadi tanpa pengawasan ketat?
***kurti***






