PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bergerak dari Rakyat (Badar) di Kota Palopo pada Senin (1/9/2025) berujung ricuh. Gedung DPRD Palopo mengalami kerusakan akibat lemparan batu, sementara beberapa aparat kepolisian terluka, dan seorang jurnalis terkena serpihan kaca.
Polres Palopo yang melakukan pengamanan berusaha meredam situasi agar tetap kondusif. Namun, aksi tersebut dicederai oleh tindakan anarkis berupa pelemparan batu ke arah Gedung DPRD.
Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan melakukan pelemparan. Keduanya yakni:

1. FI (25), warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, tidak memiliki pekerjaan, dan mengaku diajak mengikuti aksi.
2. MAA (23), warga Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Ia membawa dan menyalakan petasan jenis kembang api yang menurut pengakuannya diberikan oleh seorang mahasiswa yang tidak dikenal.
Kapolres Palopo menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan mahasiswa. Bahkan salah satunya diduga mendapat imbalan uang untuk ikut dalam aksi tersebut.
“Dua orang yang kami amankan ini terlibat langsung dalam pelemparan yang merusak fasilitas kantor DPRD. Kasusnya tetap kami dalami melalui penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam aksi penyampaian aspirasi. “Jika ada yang merusak, membakar, atau melakukan kekerasan, itu bukan lagi menyampaikan aspirasi. Itu pelanggaran hukum, dan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.






