Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

Daerah

KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Resmi Disahkan DPRD Luwu

badge-check


					KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Resmi Disahkan DPRD Luwu Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – DPRD Kabupaten Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/9/2025). Agenda paripurna ini menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali. Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap kedua rancangan tersebut dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran, Summang, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama.

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak, hadir mewakili Bupati Luwu untuk menyampaikan pidato pengantar penetapan KUA-PPAS 2026.

“Saya bersyukur bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat selesai sesuai jadwal, dengan semangat kemitraan yang tinggi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada prinsip efisiensi anggaran sesuai arahan Kementerian Keuangan RI. Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,654 triliun dengan belanja daerah Rp1,653 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah Rp1 miliar akan diarahkan untuk penyertaan modal BUMD.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya penyesuaian APBD 2025 melalui Ranperda Perubahan APBD. “Perubahan ini diperlukan untuk merespons dinamika pembangunan daerah, perkembangan ekonomi, serta evaluasi atas pelaksanaan APBD berjalan,” jelasnya.

Pada rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,574 triliun, belanja daerah Rp1,602 triliun, serta pembiayaan netto Rp28,2 miliar.

“Setelah penetapan APBD Perubahan 2025, saya harapkan seluruh perangkat daerah dapat mempercepat realisasi anggaran dengan disiplin dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Dhevy.

Pemkab Luwu berharap penetapan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 dapat menjadi pijakan kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
***red/kt***

Baca juga

Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan

16 Juli 2026 - 13:43 WITA

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

16 Juli 2026 - 08:54 WITA

Kantah Luwu Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bandara Bua, Perkuat Sinergi Demi Kepastian Hukum

16 Juli 2026 - 08:45 WITA

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran BPN Sulsel Perkuat Integritas dan Komunikasi Strategis

10 Juli 2026 - 19:38 WITA

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

10 Juli 2026 - 19:33 WITA

Trending di Daerah