KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Aparat Polres Luwu melalui Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (27), terduga pelaku penikaman yang menewaskan kakak kandungnya, Alamsyah (45), di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban yang diduga dalam keadaan mabuk masuk ke rumah orang tua mereka sambil mengamuk dan merusak sejumlah barang. Kesal dengan ulah kakaknya, pelaku kemudian mengambil sebilah badik dan menikam korban di bagian dada kiri serta telinga hingga tewas di tempat.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari koordinasi itu diketahui, pelaku berencana menyerahkan diri ke Polsek Ponrang. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim kemudian memfasilitasi penyerahan diri tersebut dan mengamankan barang bukti sebilah badik sepanjang 15 cm.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku nekat melakukan penikaman karena kesal dengan kebiasaan korban yang kerap pulang dalam kondisi mabuk, membuat keributan, bahkan mengusir ibu mereka dari rumah.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.
“Barang bukti sudah disita, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Penyidik masih mendalami motif lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara berjalan objektif dan transparan,” tegas AKP Jody Dharma.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan. “Setiap masalah hendaknya diselesaikan dengan cara yang lebih bijak, bukan dengan tindakan pidana yang justru merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
***hpl***











