TANA TORAJA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Fenomena perjudian sabung ayam kembali merebak di berbagai wilayah Kabupaten Tana Toraja. Ironisnya, praktik yang jelas melanggar hukum ini berlangsung terbuka dan seolah mendapat perlindungan, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa oknum anggota Polres Tana Toraja ikut “menutup mata”, hingga terkesan mengkhianati komando Kapolres AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang selama ini dikenal tegas dan berkomitmen menegakkan disiplin di jajarannya.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, para pelaku kini menggunakan kode sandi “Selamat Sore” untuk menggelar arena sabung ayam di berbagai titik setiap menjelang sore hari. Kegiatan ini kerap berlangsung bebas dan terang-terangan, terutama pada akhir pekan dan hari-hari tertentu, dengan jumlah pelaku taruhan dan penonton yang membludak.
“Kalau Kapolres tahu, pasti tidak akan dibiarkan. Tapi tampaknya ada oknum bawahannya yang justru bermain di belakang, membiarkan bahkan mungkin ikut menikmati,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan adanya “pengkhianatan internal” terhadap komando pimpinan ini menimbulkan tanda tanya besar soal integritas dan pengawasan internal di tubuh Polres Tana Toraja. Publik menilai, jika benar ada keterlibatan aparat, maka hal ini merupakan tamparan keras terhadap wibawa institusi kepolisian.
Beberapa titik lokasi yang disebut kerap menjadi ajang “Selamat Sore” antara lain Rembon Maulu, perbatasan Salubarani, Botang Ariang, Bittuang, Pango-Pango, Sangalla, Malimbong Balepe, hingga wilayah terpencil di Kecamatan Simbuang. Aktivitas ini bahkan diduga telah terstruktur dan terkoordinir di masing-masing daerah, dengan oknum tertentu disebut-sebut menjadi pengatur lapangan.
“Kalau sudah pakai kode ‘Selamat Sore’, itu bukan rahasia lagi. Semua orang tahu artinya judi sabung ayam. Kami minta Propam Polda Sulsel segera turun dan tindak tegas, jangan hanya masyarakat kecil yang dihukum,” tegas salah seorang warga lainnya.
Warga itu berharap, langkah cepat dan bersih dari Propam Polda Sulsel maupun Kapolres Tana Toraja dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. (RED)











