Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

POLRI

PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI

badge-check


					PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Menindaklanjuti pemberitaan media yang menyebutkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, jajaran Kepolisian Resor Luwu melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.56 WITA, bertempat di Lingkungan Tandung, Kelurahan Peta, Kecamatan Cendana, Kota Palopo, yang diduga menjadi titik aktivitas sebagaimana diberitakan.

Peninjauan lapangan dipimpin oleh Kapolsek Bua, AKP PY Catur Suhendra, S.H., serta didampingi oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Luwu, IPDA Mohammad Rian Kurniawan, S.Tr.K, bersama jajaran personel kepolisian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bua, Jakashadly, S.E., serta aparat Pemerintah Desa Posi.

Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kebenaran informasi yang beredar di media terkait adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap kondisi di lapangan.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan media sebelumnya. Namun demikian, di lokasi ditemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan dalam kondisi rusak/tidak beroperasi.

Camat Bua, Jakashadly, S.E., menyampaikan bahwa lokasi ditemukannya alat berat tersebut bukan berada di wilayah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, melainkan berada dalam wilayah administrasi Kota Palopo.

Kapolsek Bua, AKP PY Catur Suhendra, S.H., turut menegaskan bahwa alat berat yang ditemukan di lokasi dalam kondisi rusak dan tidak terdapat aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat di lokasi tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, diketahui bahwa titik lokasi tersebut termasuk dalam wilayah hukum Polres Kota Palopo, sehingga penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya.

Hasil peninjauan ini menjadi dasar bahwa informasi terkait aktivitas tambang di wilayah Desa Posi tidak terbukti. Meskipun demikian, pihak terkait tetap akan melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan di kemudian hari.

Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban serta memastikan seluruh aktivitas di wilayah hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
***red/kurty***

Baca juga

Tindak Aduan Warga, Polsek Bupon Tertibkan Arena Sabung Ayam Buntu Batu

20 April 2026 - 06:52 WITA

Siaga Jaga Stabilitas, Polres Luwu Perketat Pengamanan Jelang Rangkaian Aksi April–Mei

30 Maret 2026 - 15:43 WITA

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi hingga Sekolah di Lamasi

18 Maret 2026 - 18:10 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Ajak Putra Putri Luwu Mengabdi Untuk Negeri, Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu

14 Maret 2026 - 19:17 WITA

Trending di POLRI