KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Menindaklanjuti pemberitaan media yang menyebutkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, jajaran Kepolisian Resor Luwu melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.56 WITA, bertempat di Lingkungan Tandung, Kelurahan Peta, Kecamatan Cendana, Kota Palopo, yang diduga menjadi titik aktivitas sebagaimana diberitakan.
Peninjauan lapangan dipimpin oleh Kapolsek Bua, AKP PY Catur Suhendra, S.H., serta didampingi oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Luwu, IPDA Mohammad Rian Kurniawan, S.Tr.K, bersama jajaran personel kepolisian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bua, Jakashadly, S.E., serta aparat Pemerintah Desa Posi.

Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kebenaran informasi yang beredar di media terkait adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan media sebelumnya. Namun demikian, di lokasi ditemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan dalam kondisi rusak/tidak beroperasi.
Camat Bua, Jakashadly, S.E., menyampaikan bahwa lokasi ditemukannya alat berat tersebut bukan berada di wilayah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, melainkan berada dalam wilayah administrasi Kota Palopo.
Kapolsek Bua, AKP PY Catur Suhendra, S.H., turut menegaskan bahwa alat berat yang ditemukan di lokasi dalam kondisi rusak dan tidak terdapat aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat di lokasi tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, diketahui bahwa titik lokasi tersebut termasuk dalam wilayah hukum Polres Kota Palopo, sehingga penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya.
Hasil peninjauan ini menjadi dasar bahwa informasi terkait aktivitas tambang di wilayah Desa Posi tidak terbukti. Meskipun demikian, pihak terkait tetap akan melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan di kemudian hari.
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban serta memastikan seluruh aktivitas di wilayah hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
***red/kurty***







