Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Pertanian

Luwu Ikut Tetapkan LP2B Sulsel 2026, Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Diperkuat

badge-check


					Luwu Ikut Tetapkan LP2B Sulsel 2026, Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Diperkuat Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengikuti penandatanganan Berita Acara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding bersama bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.

Penandatanganan dilakukan dalam rangka finalisasi penetapan LP2B sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan lahan pertanian produktif sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Astina Abbas mengatakan penetapan LP2B menjadi dasar penyusunan usulan pemerintah daerah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Menurutnya, proses tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan Sulawesi Selatan memiliki peran sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional sehingga perlindungan lahan pertanian produktif perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

“Di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan, produksi pangan harus tetap terjaga. Karena itu, perlindungan lahan pertanian membutuhkan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah,” kata Jufri Rahman.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari peningkatan pelayanan pertanahan.

Bupati Luwu H. Patahudding mengikuti rangkaian penandatanganan berita acara penetapan LP2B bersama kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Turut mendampingi, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Gasmin Garim serta Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Islamuddin.(kom/aidil)

Baca juga

Kabar Gembira untuk Petani! Bupati Luwu Serahkan Mesin Panen Modern, Hasil Bisa Lebih Maksimal :

5 Mei 2026 - 23:28 WITA

Harga Gabah Anjlok di Kecamatan Bua: Petani Dipaksa Merugi, Bulog Menghilang Ketika Dibutuhkan

18 November 2025 - 07:26 WITA

Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025

16 Mei 2025 - 22:53 WITA

Sinergi Polres Luwu dan Warga: Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit

7 Januari 2025 - 18:29 WITA

Momentum peringatan hari Buruh,ASEP EKA Petani KALTENG Ajak Buruh Bangun Pertanian

1 Mei 2021 - 20:11 WITA

Trending di Pertanian