MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengikuti penandatanganan Berita Acara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding bersama bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Penandatanganan dilakukan dalam rangka finalisasi penetapan LP2B sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan lahan pertanian produktif sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Astina Abbas mengatakan penetapan LP2B menjadi dasar penyusunan usulan pemerintah daerah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menurutnya, proses tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan Sulawesi Selatan memiliki peran sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional sehingga perlindungan lahan pertanian produktif perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.
“Di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan, produksi pangan harus tetap terjaga. Karena itu, perlindungan lahan pertanian membutuhkan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah,” kata Jufri Rahman.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari peningkatan pelayanan pertanahan.
Bupati Luwu H. Patahudding mengikuti rangkaian penandatanganan berita acara penetapan LP2B bersama kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Turut mendampingi, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Gasmin Garim serta Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Islamuddin.(kom/aidil)







