Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

Opini

Harga Gabah Anjlok di Kecamatan Bua: Petani Dipaksa Merugi, Bulog Menghilang Ketika Dibutuhkan

badge-check


					Harga Gabah Anjlok di Kecamatan Bua: Petani Dipaksa Merugi, Bulog Menghilang Ketika Dibutuhkan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, harga gabah kembali menjadi ironi. Pemerintah dengan tegas menetapkan standar Rp6.500/kg, tetapi di lapangan, petani hanya bisa menjual pada kisaran Rp6.000–Rp6.300/kg.
Selisih yang tampak “kecil” ini sesungguhnya adalah pukulan telak bagi petani, yang sejak awal sudah dibebani biaya produksi mahal. Namun herannya, kondisi ini dibiarkan seolah-olah normal.
Selasa, (18/11/25).

Yang lebih memperihatin, Bulog, yang seharusnya menjadi benteng terakhir harga gabah, justru tidak tampak di lapangan. Petani di Bua berkali-kali mengeluhkan hal yang sama: Bulog tidak pernah turun membeli gabah mereka ketika harga anjlok. Padahal tugas Bulog sangat jelas: menyerap gabah petani saat pasar tidak berpihak. Tapi di saat petani menjerit, Bulog justru seperti “lembaga tanpa wajah”, ada namanya, tapi tidak hadir fungsinya.

Akibatnya, pedagang pengumpul dan penggilingan memegang kendali penuh. Mereka menentukan harga sesuka hati karena mengetahui satu hal: petani tidak punya pilihan lain. Tidak ada penyangga, tidak ada perlindungan, tidak ada intervensi pasar yang nyata. Petani dipaksa menjual gabah demi menutup utang biaya tanam, meski itu berarti pulang dengan keuntungan yang menguap.

Pertanyaan besar pun muncul:
Untuk siapa sebenarnya kebijakan harga itu dibuat? Jika Bulog tidak turun, lalu siapa yang menjalankan mandat negara untuk melindungi petani?
Karena yang pasti, petani hanya mendengar angka HPP, tetapi tidak pernah merasakan kehadirannya.

Situasi ini bukan sekadar salah urus, tetapi potret ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga sektor pangan. Bagaimana mungkin negara bicara soal ketahanan pangan, sementara petani sebagai pilar utamanya terus dibiarkan bermain di arena pasar yang tidak adil? Berapa lama lagi petani harus menanggung kerugian tanpa kepastian perlindungan?

Sudah saatnya pemerintah berhenti hanya membuat aturan di meja rapat. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: Bulog harus hadir langsung di Bua, menyerap gabah petani dengan harga sesuai ketentuan, dan mengawasi praktik permainan harga di tingkat bawah. Tanpa itu, kehadiran Bulog hanya akan menjadi simbol kosong, sementara petani terus menjadi korban sistem yang gagal membela mereka.

Petani tidak meminta banyak, hanya harga yang layak dan perlindungan yang dijanjikan negara. Jika bahkan itu tidak bisa diberikan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan petani, tetapi masa depan pangan negeri ini.
***kurty***

Baca juga

Gigi Berlubang Tak Boleh Diabaikan: Risiko Penyebaran Infeksi dan Demam Tinggi

3 Januari 2026 - 21:22 WITA

Mendidik dalam Bayang Kekuasaan: Mengapa Rakyat Cerdas Sering Dianggap Ancaman”

23 Oktober 2025 - 12:03 WITA

KOLABORASI YANG MENGHIDUPKAN: CERITA RELIMA DAN PERPUSTAKAAN DI BULUKUMBA

13 Oktober 2025 - 00:15 WITA

Di Bawah Kabel Tegangan Tinggi, Negara Diam — Rakyat Dibiarkan Hidup Dalam Ketakutan

11 Oktober 2025 - 10:48 WITA

Liefta Afrilia Putri Mahasiswi dan Aktivis di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir Gelar Diskusi: Perkuat Konsolidasi Diaspora dan Mahasiswa Indonesia di Mesir

17 September 2025 - 08:23 WITA

Trending di Opini