KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, harga gabah kembali menjadi ironi. Pemerintah dengan tegas menetapkan standar Rp6.500/kg, tetapi di lapangan, petani hanya bisa menjual pada kisaran Rp6.000–Rp6.300/kg.
Selisih yang tampak “kecil” ini sesungguhnya adalah pukulan telak bagi petani, yang sejak awal sudah dibebani biaya produksi mahal. Namun herannya, kondisi ini dibiarkan seolah-olah normal.
Selasa, (18/11/25).
Yang lebih memperihatin, Bulog, yang seharusnya menjadi benteng terakhir harga gabah, justru tidak tampak di lapangan. Petani di Bua berkali-kali mengeluhkan hal yang sama: Bulog tidak pernah turun membeli gabah mereka ketika harga anjlok. Padahal tugas Bulog sangat jelas: menyerap gabah petani saat pasar tidak berpihak. Tapi di saat petani menjerit, Bulog justru seperti “lembaga tanpa wajah”, ada namanya, tapi tidak hadir fungsinya.
Akibatnya, pedagang pengumpul dan penggilingan memegang kendali penuh. Mereka menentukan harga sesuka hati karena mengetahui satu hal: petani tidak punya pilihan lain. Tidak ada penyangga, tidak ada perlindungan, tidak ada intervensi pasar yang nyata. Petani dipaksa menjual gabah demi menutup utang biaya tanam, meski itu berarti pulang dengan keuntungan yang menguap.

Pertanyaan besar pun muncul:
Untuk siapa sebenarnya kebijakan harga itu dibuat? Jika Bulog tidak turun, lalu siapa yang menjalankan mandat negara untuk melindungi petani?
Karena yang pasti, petani hanya mendengar angka HPP, tetapi tidak pernah merasakan kehadirannya.
Situasi ini bukan sekadar salah urus, tetapi potret ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga sektor pangan. Bagaimana mungkin negara bicara soal ketahanan pangan, sementara petani sebagai pilar utamanya terus dibiarkan bermain di arena pasar yang tidak adil? Berapa lama lagi petani harus menanggung kerugian tanpa kepastian perlindungan?
Sudah saatnya pemerintah berhenti hanya membuat aturan di meja rapat. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: Bulog harus hadir langsung di Bua, menyerap gabah petani dengan harga sesuai ketentuan, dan mengawasi praktik permainan harga di tingkat bawah. Tanpa itu, kehadiran Bulog hanya akan menjadi simbol kosong, sementara petani terus menjadi korban sistem yang gagal membela mereka.
Petani tidak meminta banyak, hanya harga yang layak dan perlindungan yang dijanjikan negara. Jika bahkan itu tidak bisa diberikan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan petani, tetapi masa depan pangan negeri ini.
***kurty***






