Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

POLRI

Satlantas Polres Majene Beri Kesempatan Pemilik Kendaraannya Sebelum Di Musnakan

badge-check


					Satlantas Polres Majene Beri Kesempatan Pemilik Kendaraannya Sebelum Di Musnakan Perbesar

MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com-Terkait akan dilaksanakannya pemusnahan tentang Barang Bukti dari tahun 2010 – 2024 Satuan Lalulintas Polres Majene memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya di Polres Majene.

Dalam wawancara Kanit Lakalantas Polres Majene Aipda Nasri ada mengatakan ” kami informasikan kepada masyarakat khususnya Majene agar barang bukti kendaraan kepemilikan dari tahun 2010 sampai dengan 2024 bisa mengambil dengan catatan melampirkan bukti surat kendaraan BPKB dan STNK Kendaraan di hari dan jam operasional Polres Majene”,Tuturnya.

Data barang bukti kendaraan bermotor dan knalpot brong / racing adapun rincian kendaraan motor roda 2 jumlah barang bukti 16 unit ( Waktu Penyitaan 2010 s/d mei 2024 ), knalpot brong/racing jumlah barang bukti 40 buah ( waktu penyitaan 2023 s/d Mei 2024 )”. Tambahnya.

Di tempat terpisah AKP Andri Aryansyah S.I.K selalu Kasat Lantas Polres Majene mengatakan “Kami memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat yang pernah kecelakaan dan meninggalkan barang bukti kendaraan untuk mengambil kendaraannya agar bisa di perbaiki dan di pakai kembali”, tuturnya saat di temui di ruangannya Selasa, 11/06/2024.

Hal ini dilakukan sesuai edaran dari Polda Sulbar sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan Polres Majene memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya.

Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Majene untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dan jangan melanggar karena melanggar merupakan awal dari kecelakaan”, Tutupnya.

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI