Menu ✖

Mode Gelap
127 Pejabat Pemkab Luwu Dikukuhkan, Patahudding Jelaskan Tujuan Penataan Organisasi Bupati Luwu Buka Peluang Usulan Bantuan Pertanian dan Perikanan saat Temui Warga Bua Bupati Luwu Beri Peringatan Tegas kepada 33 Pejabat yang Baru Dilantik Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah

POLRI

Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

badge-check


					Kanit Tipikor Polres Pinrang Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini Perbesar

PINGRANG,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang, Ipda Dr. Sudirman S.H., M.H sangat serius dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi (tipikor), utamanya di Kabupaten Pinrang.

Selain menindak tuntas segala laporan perkara korupsi di Pinrang, pria yang akrab disapa Sudirman itu juga selalu siap menjadi pemateri berkaitan dengan tipikor.

Sudirman menegaskan lima dampak korupsi, yaitu menjatuhkan demokrasi, mendorong timbulnya kejahatan lain, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan mengganggu perekonomian.

“Tentu korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara,” terangnya saat ditemui Teropongsulseljaya.com Senin (11/03/2025).

Untuk itu, Sudirman selaku Kanit Tipikor Polres Pinrang mengajak berbagai pihak melakukan pencegahan terhadap perilaku koruptif.

Menurutnya, hal tersebut bisa diupayakan sedini mungkin dan dimulai dari anak.

“Kita perlu menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa. Termasuk pada peserta didik dari kalangan komunitas dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Penuturan Sudirman, pendidikan antikorupsi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan aparatur sipil negara mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Termasuk BUMN, BUMD atau sektor swasta, masyarakat politik, dan masyarakat umum lainnya,” tutupnya (M.A)

Baca juga

Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan

6 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Isu Dugaan Pungli di SPBU Lanipa, Polsek Ponrang Tak Temukan Pelanggaran, SPBU Siapkan Langkah Hukum.

23 September 2026 - 18:58 WITA

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Trending di POLRI