Menu ✖

Mode Gelap
Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH Kekeringan Melanda, Pemkab Luwu dan Warga Belopa Gelar Shalat Istisqa Stunting Luwu Masih 23,6 Persen, TP-PKK Dorong PMT Berbasis Pangan Lokal Kemiskinan Luwu Turun 2.970 Jiwa, BPS Catat Persentase 10,12 Persen pada 2026 Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan, Kantah Luwu Dukung Semangat Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan

badge-check


					Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua di Phinisi Room Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Dhevy menekankan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen yang berperan dalam mengatur pemanfaatan ruang, memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung masuknya investasi ke daerah.

“Pemerintah Kabupaten Luwu memandang penyusunan RDTR sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. RDTR tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga instrumen penting untuk mendorong investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian kendala teknis dan administratif. Dengan demikian, proses penyusunan dokumen dapat berjalan sesuai target dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Bagi Kabupaten Luwu, RDTR yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kejelasan tata ruang, mendukung kelancaran proses perizinan, serta membuka peluang pengembangan potensi daerah. Perencanaan tersebut juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan kementerian dan lembaga, 73 bupati dan wali kota beserta jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor BPN dan kantor pertanahan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun daring.

Ia menjelaskan bahwa RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.

Penyusunannya mencakup sejumlah tahapan, mulai dari kesiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga digitalisasi.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, turut memberikan arahan mengenai pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan semakin kuat sehingga percepatan penyusunan RDTR dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan hasil yang terukur.

Upaya ini diharapkan mendukung penataan ruang yang lebih terencana, memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu.

Baca juga

Kekeringan Melanda, Pemkab Luwu dan Warga Belopa Gelar Shalat Istisqa

20 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Stunting Luwu Masih 23,6 Persen, TP-PKK Dorong PMT Berbasis Pangan Lokal

20 Oktober 2026 - 01:23 WITA

Kemiskinan Luwu Turun 2.970 Jiwa, BPS Catat Persentase 10,12 Persen pada 2026

20 Oktober 2026 - 01:00 WITA

Walmas Adventure Tutup Gelaran, Wabup Luwu Soroti Peluang UMKM Lokal

18 Oktober 2026 - 18:49 WITA

127 Pejabat Pemkab Luwu Dikukuhkan, Patahudding Jelaskan Tujuan Penataan Organisasi

13 Oktober 2026 - 00:30 WITA

Trending di Pemerintahan