KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan rapat persiapan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hamsiah, bersama jajaran staf.
Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pendampingan usaha melalui program akses Reforma Agraria. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan dapat terlaksana secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran program.

Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset melalui pemberian kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga mencakup penataan akses yang bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penataan akses, masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang dimiliki menjadi sumber kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, fasilitasi pendampingan usaha menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Pendampingan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas usaha, mengembangkan kegiatan produktif, serta memperkuat pemanfaatan aset tanah sebagai salah satu modal dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hamsiah, bersama staf melakukan persiapan dan koordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di Desa Seppong. Tahapan persiapan menjadi hal penting agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berupaya mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memberikan nilai tambah secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria ini, diharapkan masyarakat Desa Seppong dapat semakin mengembangkan potensi yang dimiliki serta memanfaatkan tanah secara lebih produktif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung program Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu.
“hkpl/kty”







