Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Pemerintahan

DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan

badge-check


					DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam rencana pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Luwu Cemerlang. Penegasan tersebut disampaikan dalam jawaban Bupati Luwu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Jawaban tertulis Bupati Luwu, H. Patahudding, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu di ruang sidang DPRD, Rabu (28/10/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu.

Dalam tanggapannya, pemerintah daerah mengapresiasi pandangan, catatan, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kedua Ranperda sebelum memasuki pembahasan lanjutan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Menanggapi pandangan Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembentukan Perseroda harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pemerintah daerah juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar dengan menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perseroda Luwu Cemerlang telah mempertimbangkan analisis investasi dan kelayakan usaha. Perusahaan tersebut dirancang untuk memperoleh keuntungan sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mendukung pengelolaan perusahaan, pemerintah daerah menekankan perlunya seleksi pengurus secara terbuka dan objektif, disertai pengawasan internal maupun eksternal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek bisnis, Perseroda Luwu Cemerlang juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rencana pengembangan unit usaha diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur daerah, mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Luwu.

Pada akhir penyampaian jawaban, pemerintah daerah mengharapkan pembahasan kedua Ranperda dilanjutkan melalui rapat kerja gabungan komisi atau pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali, Wakil Ketua I DPRD Andi Mammang, anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sumber: Humas Kominfo Kabupaten Luwu.

Baca juga

Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial

28 Oktober 2026 - 18:34 WITA

Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD

27 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan

27 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

23 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Trending di Pemerintahan