KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama BPJS Kesehatan mengevaluasi kerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk mengidentifikasi kendala dan mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Senin (26/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, menekankan pentingnya tindak lanjut atas persoalan pelayanan kesehatan yang telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Evaluasi tersebut mencakup kebutuhan tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan pembiayaan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rudi, pembahasan dalam forum harus menghasilkan langkah perbaikan yang jelas dan dapat dilaksanakan oleh instansi terkait. Penggunaan anggaran juga perlu diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kita tidak boleh hanya berhenti pada pembahasan, tetapi harus memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dan pelayanan kesehatan semakin baik,” tegas Muh. Rudi.
Dalam forum tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dahniar Hasyim Dahlan, memaparkan mekanisme kerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk pembayaran kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran kapitasi berkaitan dengan jumlah peserta terdaftar dan indikator pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Skema pembiayaan tersebut mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama, termasuk upaya promotif dan preventif serta penanganan pasien sesuai kompetensi fasilitas kesehatan.
Dahniar juga menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang perlu mendapat perhatian, antara lain layanan kesehatan gigi, ketersediaan obat, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan layanan rawat inap sesuai kapasitas fasilitas kesehatan. Keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan turut menjadi persoalan yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
Selain membahas kondisi pelayanan saat ini, forum tersebut meninjau kembali catatan hasil pertemuan tahun 2025 yang belum ditindaklanjuti. Pembahasan ini juga berkaitan dengan proses kredensial dan rekredensial fasilitas kesehatan untuk menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Muh. Rudi meminta organisasi perangkat daerah terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Batara Guru, menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas masing-masing. Ia berharap perkembangan penyelesaian persoalan dapat terlihat pada pertemuan berikutnya sehingga rekomendasi yang telah disepakati tidak terus berulang tanpa hasil.
Forum kemitraan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu, Basaruddin; Kepala Bapperida, Muh. Arsal Arsyad; Kepala BKPSDM, Muhammad Arsyad; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rosnawary Basir; Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim; Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI); Kepala Puskesmas Bajo; serta perwakilan rumah sakit swasta dan klinik.
Melalui forum ini, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan membahas langkah koordinasi untuk menangani kendala pelayanan serta menindaklanjuti rekomendasi evaluasi. Hasil pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Luwu.








