Menu ✖

Mode Gelap
Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak

Pemerintahan

Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD

badge-check


					Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang sebagai badan usaha milik daerah yang direncanakan bergerak di sejumlah sektor bisnis, mulai dari perdagangan bahan bakar minyak (BBM) hingga berbagai layanan jasa.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang dan penyertaan modal daerah.

Berdasarkan rancangan yang diajukan, perdagangan besar BBM direncanakan menjadi salah satu kegiatan usaha utama perusahaan tersebut. Sejumlah sektor lain yang turut direncanakan meliputi perdagangan makanan dan minuman, penyediaan tenaga kerja, penyewaan kendaraan operasional dan alat berat, serta jasa kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan gedung maupun pabrik.

Bupati Patahudding menyampaikan bahwa pembentukan Perseroda diarahkan untuk mengelola potensi ekonomi daerah, membuka peluang investasi, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyertaan modal daerah, termasuk melalui kajian kelayakan usaha dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Luwu selanjutnya meminta DPRD membahas kedua Ranperda tersebut secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Hingga tahap pengajuan ini, pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang dan rencana penyertaan modal daerah masih memerlukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Baca juga

Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan

27 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali

23 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

21 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Wabup Luwu Dorong Percepatan RDTR, Kepastian Tata Ruang Jadi Sorotan

21 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Trending di Pemerintahan