KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang sebagai badan usaha milik daerah yang direncanakan bergerak di sejumlah sektor bisnis, mulai dari perdagangan bahan bakar minyak (BBM) hingga berbagai layanan jasa.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang dan penyertaan modal daerah.
Berdasarkan rancangan yang diajukan, perdagangan besar BBM direncanakan menjadi salah satu kegiatan usaha utama perusahaan tersebut. Sejumlah sektor lain yang turut direncanakan meliputi perdagangan makanan dan minuman, penyediaan tenaga kerja, penyewaan kendaraan operasional dan alat berat, serta jasa kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan gedung maupun pabrik.

Bupati Patahudding menyampaikan bahwa pembentukan Perseroda diarahkan untuk mengelola potensi ekonomi daerah, membuka peluang investasi, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyertaan modal daerah, termasuk melalui kajian kelayakan usaha dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Luwu selanjutnya meminta DPRD membahas kedua Ranperda tersebut secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Hingga tahap pengajuan ini, pembentukan Perseroda Luwu Cemerlang dan rencana penyertaan modal daerah masih memerlukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.







