KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Luwu. Hasil investigasi tim redaksi Teropongsulseljaya.com menemukan arena sabung ayam di Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang berdasarkan informasi dihimpun telah beroperasi selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (23/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026).
Tak hanya sabung ayam, tim redaksi juga mendapati adanya aktivitas perjudian menggunakan dadu di lokasi tersebut. Temuan ini semakin menambah serius persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan dua aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian dalam satu lokasi memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum di wilayah tersebut.

TARUHAN SABUNG AYAM DISEBUT CAPAI RP40 JUTA
Berdasarkan keterangan salah seorang pengunjung yang ditemui tim redaksi, nilai pasangan atau taruhan sabung ayam di arena tersebut bervariasi. Angkanya disebut mulai dari Rp15 juta, Rp25 juta, bahkan mencapai Rp40 juta untuk pasangan tertentu.
Informasi mengenai nominal taruhan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. Namun, jika terbukti, dugaan transaksi taruhan dengan nilai puluhan juta rupiah patut menjadi perhatian serius.
Selain itu, aktivitas perjudian menggunakan dadu yang ditemukan di lokasi yang sama perlu turut diperiksa guna memastikan bentuk kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian.
DIDUGA DIBUKA OLEH SESEORANG BERINISIAL B
Tim redaksi juga memperoleh informasi bahwa arena tersebut diduga dibuka atau dikelola oleh seseorang berinisial B. Informasi mengenai identitas dan perannya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan penetapan kesalahan. Kebenaran informasi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait harus ditentukan melalui pemeriksaan yang objektif oleh aparat berwenang.
KETUA IWO LUWU RAYA DESAK APARAT SEGERA BERTINDAK
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Luwu Raya Jumardi berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan temuan tersebut. Ia meminta kepolisian segera melakukan pengecekan langsung, menyelidiki dugaan perjudian sabung ayam dan dadu, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya ketika aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian berlangsung selama berhari-hari, bahkan ditemukan pula permainan dadu di lokasi yang sama. Aparat harus turun melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Setiap laporan maupun temuan lapangan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan.
PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN APARAT
Temuan ini menjadi alasan bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu dan jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Belopa, untuk segera memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa dugaan praktik perjudian ditangani sesuai hukum yang berlaku. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap apakah terdapat pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penanganan aktivitas di lokasi tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Kini publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan harus dilakukan sesuai hukum, tanpa tebang pilih.
***red***







