Menu ✖

Mode Gelap
Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

Daerah

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

badge-check


					Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, –  Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhumi Sawerigading Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas instansi serta memberikan pemahaman mengenai persyaratan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama Sekretaris Dinas Pangan dan Tanaman Pangan, Islamuddin, serta Kepala Bidang Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kosmas Toding. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan sejumlah pengembang yang beroperasi di Kabupaten Luwu.

 

Pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan dan pengembang dalam melaksanakan kegiatan usaha maupun rencana pengembangan lahan yang berkaitan dengan ketentuan LSD dan LP2B. Sejumlah pihak menyampaikan adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan sawah maupun kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

 

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas persyaratan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan pada lahan yang berkaitan dengan LSD dan LP2B. Koordinasi lintas instansi menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan lahan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kejelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak terkait.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama para pemangku kepentingan mendorong agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terarah melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Dengan demikian, setiap pihak diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai aspek pertanahan dan tata ruang yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan rencana kegiatan. Pembahasan yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala serta memperjelas persyaratan yang diperlukan dalam proses selanjutnya.

 

Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan persoalan terkait pemanfaatan lahan dapat ditangani secara tepat dengan tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian serta kepastian pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hkpl”

Baca juga

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.

21 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Kantah Luwu dan Pemerintah Desa Boneposi Bangun Koordinasi Penanganan Persoalan Pertanahan

21 Oktober 2026 - 18:18 WITA

Trending di Daerah