Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Daerah

Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.

badge-check


					Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menggelar rapat pembahasan sejumlah surat pengaduan permasalahan pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama pejabat pengawas dan staf, bertempat di Aula Bhumi Sawerigading, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

 

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat di bidang pertanahan. Melalui rapat ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu membahas berbagai laporan dan surat pengaduan yang telah diterima untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

 

Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi sekaligus informasi penting bagi instansi dalam mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, setiap pengaduan perlu dicermati secara saksama agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berdasarkan data serta dokumen pendukung yang tersedia.

 

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara kepala kantor, pejabat pengawas, dan staf menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pengaduan memperoleh perhatian sesuai dengan substansi permasalahannya. Pembahasan internal juga diperlukan untuk mengidentifikasi dokumen yang perlu diteliti, informasi yang perlu dilengkapi, serta langkah koordinasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus mendorong penanganan permasalahan pertanahan yang mengedepankan ketelitian dan kepastian prosedur. Setiap laporan masyarakat perlu ditangani secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta fakta dan bukti yang berkaitan dengan permasalahan yang dilaporkan.

 

Melalui rapat ini, diharapkan proses tindak lanjut terhadap surat pengaduan dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi. Selain itu, pembahasan bersama diharapkan dapat membantu mengidentifikasi langkah penanganan yang sesuai dengan karakteristik setiap permasalahan, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi maupun pengambilan keputusan.

 

Dengan penanganan pengaduan yang terkoordinasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan memberikan kepastian hukum.

“hkpl”

Baca juga

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

22 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Kantah Luwu dan Pemerintah Desa Boneposi Bangun Koordinasi Penanganan Persoalan Pertanahan

21 Oktober 2026 - 18:18 WITA

Trending di Daerah