KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menerima kunjungan Ketua Tim Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kecamatan Bua, Lilik Ariadi, bersama tenaga ahli sipil Erwin Rusandi. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan RDTR Kecamatan Bua.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Hamsiah di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antarpihak dalam mendukung penyusunan rencana tata ruang yang terarah dan sesuai dengan kondisi wilayah. Koordinasi ini juga menjadi ruang konsultasi untuk membahas aspek pertanahan yang relevan dengan proses penyusunan RDTR Kecamatan Bua.
Rencana Detail Tata Ruang merupakan dokumen perencanaan yang mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terperinci pada suatu kawasan. Penyusunannya memerlukan perhatian terhadap kondisi wilayah, penggunaan lahan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah.
Dalam konteks tersebut, koordinasi dengan Kantor Pertanahan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung ketersediaan informasi pertanahan yang relevan dalam proses perencanaan. Sinergi antarpihak diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan sehingga penyusunan dokumen RDTR dapat dilakukan secara lebih cermat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama jajaran menyambut baik koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh tim penyusun RDTR Kecamatan Bua. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung perencanaan wilayah yang memperhatikan aspek tata ruang dan pertanahan secara terpadu.
Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara tim penyusun RDTR Kecamatan Bua dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, proses penyusunan RDTR diharapkan dapat mendukung pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang semakin baik, sekaligus menunjang pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hkpl”







