Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

Kriminal

Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar

badge-check


					Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTENG –
Virus Corona nampaknya tak membuat pelaku kriminal berhenti beraksi. Seperti halnya yang dilakukan oleh AC (35) warga Desa Gandis, Kec. Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng nekat menyimpan dua paket sabu dalam sebuah sekring lampu, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB.

“Ada dua paket dengan berat total 0,74 gram yang diamankan dari tangan tersangka. Dimana saat penggeledahan disimpan oleh pelaku di dalam sebuah sekring lampu yang dan selembar kertas nota,” beber Kasatresnarkoba Ipda Juan saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) pagi.

Pihaknya kemudian langsung membawa pelaku beserta barang bukti lainnya berupa satu buah gawai (handphone) merk Vivo dan satu buah tas selempang warna hitam ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini tengah kita periksa secara intensif terkait kepemilikan dua paket sabu tersebut,” imbuhnya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar.

Laporan : Solehudin

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal