Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

POLRI

Seorang Pria (45) Telah di Tangkap Oleh Polisi ! Ada apa

badge-check


					Seorang Pria (45) Telah di Tangkap Oleh Polisi ! Ada apa Perbesar

KALTENG,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polda Kalteng – mengungkap tindak Pidana Narkotika jenis sabu oleh subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng Jumat pukul 21.00 Wib.(13/11/2020)

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Bonny Djianto S.I.K mengatakan bahwa seorang laki – laki berinisial A.Y (45) SAMBAS,TIONGHUA, Islam, SMK (tamat),  status MENIKAH, Swasta, Alamat Jalan Ir.Juanda 16 sampit telah di tangkap oleh anggota Ditresnarkoba di Jalan H.M Arsyad km 08 (halte ds ekabahurui) Rt. 019 Rw. 008 desa. pelangsian Kel. Kec. Mentawa baru ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng karna di duga membawa barang Narkotika jenis sabu. Kata:” Bonny

Pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 sekitar Jam 21.00 Wib anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng  melakukan penangkapan terhadap berinisial A.Y dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 8 (delapan) paket kristal shabu berat kotor 40,01 (empat puluh koma kosong satu) gram beserta barang bukti lain. Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tegas:” Bonny

Barang bukti yang sudah kita dapat dari tersangka yaitu:” 8 (delapan) paket kristal shabu berat kotor 40,01(empat puluh koma enam puluh empat) gram .
1 (satu) buah kotak super magic man.
1 (satu) buah HP xiomi warna hitam

Pasal Yang Di Sangkakan :
Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup:” Bonny (501)

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI