Hukum

Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Rutin untuk Mengurangi Angka Pelanggar dan Kecelakaan.

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Enrekang – Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Poros Enrekang Bamba Kecamatan Enrekang dalam rangka mengurangi angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan, 03/02/2020.

Operasi rutin tersebut di Pimpin oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H.

IPDA Mustafa Asis Mengatakan, Operasi rutin dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Polres Enrekang di Wilayah Hukum Polres Enrekang, di mana pelanggaran banyak terjadi di daerah jalan Poros Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang,” ucapnya.

“Sudah terjaring 9 pengendara karena tidak mengesahkan STNK di Samsat dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” tutupnya.

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H, menambahkan bahwa Operasi Rutin ini dilaksanakan terus menerus.

“Tujuannya ialah untuk melakukan penjaringan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran agar dapat mengurangi angka kecelakan yang terjadi di Wilayah Hukum. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close