Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

Pembangunan

LSM GPAN Indonesia Siap Laporkan Dugaan Pidana TIPIKOR Dana Desa Di Desa Sinar Rejeki & Desa Sumber Jaya,Tanjung Bintang

badge-check


					LSM GPAN Indonesia Siap Laporkan Dugaan Pidana TIPIKOR Dana Desa Di Desa Sinar Rejeki & Desa Sumber Jaya,Tanjung Bintang Perbesar

Lampung Selatan,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melaporkan adanya dugaan Tindakan Pidana Korupsi (TIPIKOR) terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 . Adapun Desa yang dilaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu adalah Desa Sumber Jaya dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Tanjung Bintang.

Menurut Ketua LSM GPAN indonesia Eddy Syahputra Sitorus. ST.MT pihaknya melakukan laporan ini berdasarkan hasil infestigasi dilapangan dan telah dilakukan hitungan dan kajian,selain itu laporan ini juga mengacu pada Undang-undang dan Peraturan yang ada. Terang Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT saat diwawancarai wartawan dikantornya pada Minggu 24/11/19.

“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dua Desa di Kecamatan Tanjung Bintang yaitu Desa Sumber Jaya dan Desa Sumber Rejeki bukan tanpa infestigasi lapangan dan hitung-hitungan, selain itu laporan yang akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negri Kalianda ini mengacu pada Undang – undang dan Peraturan yang ada, Yang pasti semua sudah kita tuangkan dalam berkas laporan kami.” Terangnya. Saat ditanyakan berapa jumlah dugaan kerugian Negara atas dugaan tindak pidana Korupsi di dua Desa Dikecamatan Tanjung Bintang tersebut, Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT mengatakan ” semua sudah kita jabarkan dan kita uraikan diberkas laporan. ”

Sementara itu Sekertaris Pusat LSM GPAN Indonesia ,A.Widodo menyebutkan jika pihaknya tidak gegabah menduga terlebih pada tingkat pelaporan di Kejaksaan Negri Kalianda. “Yang pasti Ketua kami dan rekan – rekan kita di GPAN indonesia sudah melakukan investigasi lapangan, mengecek hasil pekerjaan yang ada dan memang benar apa yang disampaikan Ketua bahwa kami sudah selesai membuat laporan untuk dua Desa yaitu Desa Sinar Rejeki dan Desa Sumber Jaya semuanya ada di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan , dan yang pasti berkas laporan sudah siap kita sampaikam Ke Kejaksaan Negri Kalianda dan kami harap pihak penegak hukum setelah menerima laporan adanya dugaan korupsi DD ini agar segera melakukan tindakan .”Jelasnya.

Reporter : Eddy
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp17,89 Miliar Dimulai, Layanan Air Sawah di Luwu Ditarget Naik hingga 82,8 Persen

4 Juli 2026 - 23:14 WITA

Proyek Jalan MYC Rp239,7 Miliar di Luwu Dimulai, Ruas Hingga Perbatasan Toraja Utara Ditangani

4 Juli 2026 - 22:08 WITA

Sinergi Bumi Sawerigading: Bupati Luwu dan Danrem 141/Toddopuli Letakkan Batu Pertama Koramil Belopa

10 Juni 2026 - 20:09 WITA

11 Warga Luwu Dapat Rumah Baru 2026, Ini Daftar Nama Penerima dan Lokasinya

29 Mei 2026 - 21:44 WITA

Warga Pertanyakan Dana Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Runway Bandara Lagaligo Bua.

25 Desember 2025 - 15:46 WITA

Trending di Pembangunan