TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Polsek Biringkanaya mengikuti protap kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara memasang stiker pembatas di setiap tempat duduk di ruang pelayanan dan ruang tunggu. Kamis (12/6/2020)
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 baik terhadap personil polsek Biringkanaya maupun kepada masyarakat.
Kanit Provos Polsek Biringkanaya Iptu Abd. Hakim menuturkan bahwa pemasangan sticker pembatas tempat duduk di ruangan pelayanan dan ruangan tunggu polsek Biringkanaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Tidak hanya itu sebelum memasuki ruang polsek Biringkanaya para pengunjung maupun masyarakat di wajibkan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun maupun anti septik dan tetap menggunakan masker.
Semoga dengan penerapan menjaga jarak dapat meminimalisir penyebaran virus Covid 19 dan mari kita sama-sama memutus rantai penyebaran virus Covid 19.
Laporan : Muh. Arianto