Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan First Blasting Sukses Dilaksanakan, MDA Mantapkan Tahap Konstruksi Proyek Awak Mas Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi KPP Dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Wujud Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-79,Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Buka Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Kurniah Patahudding : Kita Akan Terus Mendorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat.

POLRI

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Penghinaan dan Pengancaman Terhadap Polisi di Toraja Utara

badge-check


					Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Penghinaan dan Pengancaman Terhadap Polisi di Toraja Utara Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widyanarko menggelar Press Release kasus Penhinaan dan pengancaman kekerasan terhadap anggota Kepolisian Toraja Utara yang terjadi di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu lalu

Kabid Humas menjelaskan anggota Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku penghinaan dam pengancaman kekerasan terhadap personil Toraja Utara tersebut di Jl Palopo Kec Rante Pao Kab. Toraja Utara Selasa, (07 /07/2020 ) pagi

Dikatakannya, pelaku adalah seorang wiraswasta berinisial AS ( 32) merupakan warga Jl Palopo No. 86 Kec Rante Pao Kab. Toraja Utara

Ibrahim juga menuturkan kronogi penangkapan tersangka, dijelaskan, Tim Resmob Polda Sulsel menuju Toraja Utara Senin (06 /07/2020 ) malam, esoknya, Selasa, (07 /07/2020 ) pagi Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penghinaan dan pengancaman kekerasan di rumahnya di Jl. Jl Palopo Kec Rante Pao Kab. Toraja Utara, kemudian tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut

Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menceritakan kejadian penghinaan dan pengancaman terhadap personil Toraja Utara tersebut. “Saat itu anggota Polres Toraja Utara mendartangi TKP Judi Sabung Ayam, Tersangka AS tidak menerima kehadiran petugas dengan melakukan penghinaan atau pengancaman dengan memecahkan sebuah botol menjadi runcing kemudian pecahan botol tersebut digunakan mengejar beberapa orang di lokas termasuk beberapa personil Toaja Utara serta mengancam mengatakan “ Kuewako Totemo “( saya lawan kamu sekarang), Tidak hanya itu, tersangka pelaku juga melakukan penghinaan kepada pejabat negara atau /Polisi dengan mengatakan kata-kata kotor berulang lkali terhadap aparat,”ungkap Ibrahim

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Polres Luwu Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025 - 18:45 WITA

Wujud Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-79,Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak,

18 Juni 2025 - 16:10 WITA

Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan : Polres Luwu Tunjukkan Kepedulian Nyata untuk Anggota yang Sakit

17 Juni 2025 - 17:45 WITA

Ibu dan Dua Anak Terlibat Jaringan Obat Ilegal, Polres Luwu Ungkap Titipan Barang Haram di Tengah Keluarga

17 Juni 2025 - 17:39 WITA

Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme

13 Juni 2025 - 23:03 WITA

Trending di POLRI