Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Daerah

Perkuat Penanganan Persoalan Pertanahan, Kantah Luwu Lakukan Koordinasi Terkait Lahan di Latimojong

badge-check


					Perkuat Penanganan Persoalan Pertanahan, Kantah Luwu Lakukan Koordinasi Terkait Lahan di Latimojong Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menerima kunjungan Supriadi, mantan Camat Latimojong yang menjabat pada periode 2019–2024, dalam rangka klarifikasi dan koordinasi terkait persoalan penguasaan lahan di wilayah Kecamatan Latimojong. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama jajaran pejabat pengawas, di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

 

Pertemuan ini membahas persoalan lahan yang dikelola oleh suatu perusahaan di wilayah tersebut dan berpotensi menimbulkan konflik agraria. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi awal mengenai riwayat persoalan, termasuk dinamika klaim atas lahan serta proses ganti rugi yang sebelumnya berlangsung.

 

Dalam pertemuan tersebut, Supriadi menyampaikan sejumlah informasi berdasarkan pengalamannya selama menjabat sebagai Camat Latimojong. Ia menceritakan beberapa kejadian yang berkaitan dengan saling klaim lahan oleh pihak-pihak terkait hingga proses ganti rugi yang dilakukan oleh perusahaan. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan klarifikasi untuk memahami kronologi persoalan secara lebih menyeluruh.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama pejabat pengawas melakukan koordinasi guna menghimpun keterangan yang relevan sebagai bahan penelaahan lebih lanjut. Langkah ini penting untuk membantu memahami riwayat penguasaan dan pemanfaatan lahan, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek pertanahan yang perlu ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Persoalan agraria memerlukan penanganan yang cermat dengan memperhatikan data pertanahan, dokumen pendukung, riwayat penguasaan lahan, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan dalam pertemuan ini perlu ditelaah secara objektif dan tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau menentukan pihak yang berhak atas lahan tersebut.

 

Klarifikasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap persoalan pertanahan yang berpotensi berkembang menjadi konflik. Komunikasi antarpihak diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pokok permasalahan dan menentukan langkah penanganan yang tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui koordinasi, penelusuran data, dan pemeriksaan dokumen yang relevan. Pendekatan yang objektif, transparan, dan sesuai prosedur diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepastian hukum serta hak-hak pihak terkait.

 

Melalui koordinasi ini, diharapkan informasi mengenai riwayat persoalan lahan di Kecamatan Latimojong dapat menjadi bahan awal untuk penelaahan lebih lanjut, sehingga potensi konflik agraria dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“hkpl”

Baca juga

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

22 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.

21 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Trending di Daerah