Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Minta Kades-Lurah Bua Jaga Kondusivitas, UHC & RS Regional Jadi Prioritas Kantah Luwu Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Apel Pagi Kantah Luwu Tekankan Percepatan Program Strategis Nasional dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Wujud Kepedulian Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kantah Luwu Laksanakan Kerja Bakti Bersama Kantah Luwu Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Wujudkan Aksi Nyata untuk Iklim Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Sulsel

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

badge-check


					Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan* Perbesar

MAKASSAR ,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menghadiri sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar pada Selasa (02/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Andi Muhammad Nusantara, A.Md., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu yang mewakili instansi dalam proses persidangan terkait perkara tata usaha negara yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam persidangan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum serta memastikan setiap kebijakan dan produk layanan pertanahan yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan, data, maupun dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan apabila berkaitan dengan kewenangan dan tugas pelayanan pertanahan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Nusantara, A.Md., menyampaikan bahwa kehadiran dalam persidangan merupakan bentuk profesionalisme dan tanggung jawab institusi dalam mendukung proses hukum yang berlangsung.

Selain itu, keterlibatan aktif dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen untuk mendukung penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Partisipasi dalam persidangan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam menjaga integritas pelayanan pertanahan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan hukum.

Baca juga

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Bupati Luwu Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan UMKM

20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Ribuan Aset Pemda Sulsel “Tak Bertuan”, Rp14,1 Triliun Terancam Diserobot

14 Mei 2026 - 01:29 WITA

Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Luwu, Serapan Anggaran Tertinggi di Sulsel

11 Mei 2026 - 20:24 WITA

Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

5 Mei 2026 - 15:54 WITA

Trending di Nasional