Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Luwu Beri Peringatan Tegas kepada 33 Pejabat yang Baru Dilantik Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Sulsel

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

badge-check


					Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan* Perbesar

MAKASSAR ,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menghadiri sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar pada Selasa (02/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Andi Muhammad Nusantara, A.Md., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu yang mewakili instansi dalam proses persidangan terkait perkara tata usaha negara yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam persidangan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum serta memastikan setiap kebijakan dan produk layanan pertanahan yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan, data, maupun dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan apabila berkaitan dengan kewenangan dan tugas pelayanan pertanahan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Nusantara, A.Md., menyampaikan bahwa kehadiran dalam persidangan merupakan bentuk profesionalisme dan tanggung jawab institusi dalam mendukung proses hukum yang berlangsung.

Selain itu, keterlibatan aktif dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen untuk mendukung penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Partisipasi dalam persidangan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam menjaga integritas pelayanan pertanahan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan hukum.

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Bupati Luwu Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan UMKM

20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Trending di Pemerintahan