KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya pelayanan yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menggelar Rapat Evaluasi Layanan Pertanahan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu pada Kamis (02/07/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

Rapat evaluasi tersebut menjadi forum penting untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan pertanahan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai diajak untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama instansi pemerintah. Oleh karena itu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya sesuai dengan standar operasional, tetapi juga mengedepankan sikap ramah, komunikatif, serta mampu memberikan solusi terhadap setiap kebutuhan masyarakat.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah evaluasi terhadap mekanisme penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Seluruh aduan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi serta penyelesaian terhadap setiap permasalahan yang disampaikan.
Selain itu, rapat juga memberikan perhatian khusus kepada Duta Layanan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dalam arahannya, Andi Sufiarma meminta agar Duta Layanan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat maupun dalam mendampingi masyarakat selama proses pelayanan berlangsung.
“Duta Layanan harus mampu menjadi representasi pelayanan prima Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Berikan informasi yang jelas, layani masyarakat dengan ramah, serta hadir sebagai solusi bagi setiap kebutuhan pelayanan pertanahan,” tegas Andi Sufiarma.
Tidak hanya membahas aspek pelayanan di loket, rapat evaluasi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi internal antarbidang agar setiap proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan komunikasi yang baik antarpegawai, diharapkan setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan layanan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Evaluasi rutin menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap kualitas pelayanan yang semakin baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, responsif, dan berintegritas sesuai dengan semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
***hkpl/kty***







