KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan, Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pelaksanaan program strategis pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Monitoring dan evaluasi dipimpin oleh perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Bapak M. Fikri bersama tim. Kehadiran tim Kanwil disambut langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Muhammad Syukur, beserta seluruh staf Seksi Survei dan Pemetaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengukuran bidang tanah, memastikan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan teknis yang berlaku, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, monitoring juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh petugas agar kualitas data spasial dan data pertanahan yang dihasilkan semakin akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembahasan terhadap progres pelaksanaan pengukuran bidang tanah pada kegiatan PTSL maupun PTSL Terintegrasi ILASPP. Berbagai aspek teknis menjadi fokus evaluasi, mulai dari proses pengukuran di lapangan, pengolahan data hasil pengukuran, validasi data spasial, hingga penyelesaian berbagai hambatan yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan.
Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan hanya menjadi sarana pengawasan, tetapi juga wadah untuk memberikan pembinaan, pendampingan, dan solusi terhadap berbagai tantangan teknis yang dihadapi satuan kerja. Dengan demikian, kualitas hasil pekerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga target program nasional dapat tercapai sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Muhammad Syukur, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperoleh masukan, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari proses pembinaan. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran agar pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan, khususnya pada program PTSL dan PTSL Terintegrasi ILASPP, dapat berjalan lebih optimal, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL maupun PTSL Terintegrasi ILASPP di Kabupaten Luwu dapat terus berjalan secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat Kabupaten Luwu.
***hkpl/kty***







