KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanganan dan penyelesaian sengketa tanah yang dilaksanakan di Desa Tampumia, Kecamatan Bua Ponrang, pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Nusantara, bersama jajaran staf, dengan melibatkan pemerintah desa setempat serta para pihak yang bersengketa.
Kehadiran seluruh unsur terkait diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang terbuka sehingga penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.

Penanganan sengketa pertanahan merupakan salah satu tugas strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Oleh karena itu, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional melalui tahapan klarifikasi, pengumpulan data, pemeriksaan lapangan, serta fasilitasi penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang menjadi pokok permasalahan. Selain itu, dilakukan dialog bersama pemerintah desa dan warga yang terlibat guna memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam proses penanganan sengketa.
Andi Muhammad Nusantara, menegaskan bahwa setiap penyelesaian sengketa pertanahan harus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Pendekatan persuasif melalui komunikasi yang baik antara seluruh pihak menjadi langkah penting untuk menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta meminimalkan potensi konflik yang berkepanjangan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan. Dengan turun langsung ke lokasi, tim dapat memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan bahwa proses penanganan berjalan secara akurat dan objektif.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara damai, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penanganan sengketa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian yang terbaik bagi masyarakat.
***hkpl/kty***







