KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Bhumi Sawerigading, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.
Prosesi pelantikan Saudara Yofriko Sundalangi, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah kerja di Kabupaten Luwu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, di hadapan para saksi, rohaniawan, serta tamu undangan yang hadir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Luwu. Kehadiran PPAT diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pelayanan yang berkaitan dengan pembuatan akta pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menyampaikan bahwa PPAT dan Kantor Pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pelayanan di bidang pertanahan. Sinergi dan koordinasi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan menjadi hal penting untuk mendukung pelayanan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan pertanahan perlu terus dijaga. Hal tersebut penting agar proses pelayanan dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan PPAT juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan bertambahnya PPAT yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Luwu, diharapkan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan dapat terus terbangun dengan baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan di bidang pertanahan, termasuk PPAT, guna mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas.
Pelantikan ditutup dengan rangkaian prosesi sebagaimana ketentuan yang berlaku serta pemberian ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik.
Momentum tersebut diharapkan menjadi awal dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam mendukung pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten Luwu.
***hlpl/kty***







