Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

Daerah

Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

badge-check


					Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian tahapan PTSL di Kabupaten Luwu.

Kegiatan diikuti oleh seluruh aparat desa/kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL, anggota Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis, serta anggota Panitia Ajudikasi PTSL. Kehadiran seluruh unsur pelaksana diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Andi Muhammad Rizki selaku Ketua PTSL menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan kepada seluruh jajaran yang terlibat. Setiap pelaksana diminta untuk segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Monitoring dan evaluasi juga difokuskan pada berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Permasalahan yang ditemukan menjadi bahan pembahasan bersama untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat dan terkoordinasi. Dengan demikian, hambatan yang berpotensi memperlambat pelaksanaan PTSL dapat segera ditindaklanjuti.

Selain membahas kendala teknis dan pelaksanaan di lapangan, rapat juga menghasilkan komitmen bersama antara anggota Satgas Yuridis dan para kepala desa/kelurahan yang masuk dalam lokasi PTSL. Komitmen tersebut diarahkan pada percepatan penyelesaian kegiatan puldadis dalam waktu yang telah ditentukan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus mendorong seluruh unsur pelaksana untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Percepatan tidak hanya diarahkan pada pencapaian target, tetapi juga tetap memperhatikan ketelitian dan kualitas data yang dihasilkan.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap seluruh tahapan PTSL dapat diselesaikan secara tepat waktu dan terkoordinasi. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa/kelurahan, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Panitia Ajudikasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelaksanaan PTSL yang efektif serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat.

***hkpl/kty***

Baca juga

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

7 September 2026 - 13:56 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan

7 September 2026 - 13:52 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu

7 September 2026 - 13:45 WITA

Evaluasi Survei dan Pemetaan, Kantah Luwu Pastikan Target Pengukuran Berjalan Optimal

7 September 2026 - 13:38 WITA

Trending di Daerah