Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Daerah

Jurnalis MNCTV Dipukuli Polisi Saat Liput Aksi Demo Tolak UUD Cipta Kerja

badge-check


					Jurnalis MNCTV Dipukuli Polisi Saat Liput Aksi Demo Tolak UUD Cipta Kerja Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Sudirman alias Dirman, Jurnalis MNCTV menjadi korban pemukulan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bulukumba.

Dirman mengaku kena bogem oknum Polisi saat meliput aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Mall UIT, Jln. Samratulangi, Bulukumba, Senin (10/4/23).

“Saya dilempar batu, dipukuli oknum anggota Polres Bulukumba, bahkan saya di ancam pistol anggota itu. Saya sedang merekam ricuh demo penolakan UU Cipta Kerja,” kata Dirman.

“Tidak hanya di pukuli, saya dipaksa menghapus video tapi saya tidak mau. Saya sudah teriak saya ini wartawan tetapi polisi itu tetap memukuli saya. Saya akan laporkan kejadian ini di Mapolres Bulukumba,” ungkap Dirman.

Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansah sudah mengetahui kasus pemukulan salah satu wartawan MNCTV dan sementara masih mendalami atas kejadian tersebut.

Informasi yang di himpun, dalam peristiwa ini, Kasat Intelkam Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman, terluka di bagian kepala hingga dibawa ke rumah sakit dan sementara sudah ditangani pihak RSUD Bulukumba.

Selain itu, ada dua korban kena lemparan batu, Anggota Satpol PP dan peserta aksi, kedua korban sudah di larikan juga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Wartawan senior, Amiruddin Makka menyesalkan kasus pemukulan yang di lakukan oknum polisi terhadap wartawan televisi. Apalagi wartawan tersebut sudah menyampaikan bahwa dia wartawan MNCTV tapi tetap di pukul.

“Harus dikasuskan ini tentang pemukulan dan pengancaman pistol kepada wartawan. Wartawan dalam bekerja kan juga dilindungi oleh Undang-undang,” tegas Amir.

Laporan : Andi Arifandi

Baca juga

Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

18 September 2026 - 18:15 WITA

HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi

16 September 2026 - 19:39 WITA

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Trending di Daerah