Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

Daerah

Bupati Luwu Luncurkan Program Pembebasan PBB-P2

badge-check


					Bupati Luwu Luncurkan Program Pembebasan PBB-P2 Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Veteran, Mantan Bupati dan Wakil Bupati, serta Masyarakat Miskin Ekstrem. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Senin (5/5/2025).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan agenda penting lainnya yaitu High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, serta Pemberian Penghargaan atas Capaian Pajak Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa program pembebasan PBB-P2 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan perhatian kepada kelompok masyarakat yang berjasa dan rentan secara ekonomi.

“Program ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdikan diri bagi Luwu, serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Ini merupakan salah satu program prioritas kami dalam pemerintahan periode 2025–2030,” ungkap Bupati Patahudding.

Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah, Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif bagi para kolektor SPPT PBB-P2. Insentif yang sebelumnya bernilai Rp3.000 per lembar dinaikkan menjadi Rp5.000 per lembar mulai tahun ini, dengan rincian:


Kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per SPPT;
Koordinator kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.000 menjadi Rp1.500;
Koordinator kolektor kecamatan: naik dari Rp500 menjadi Rp1.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total luas wilayah Kabupaten Luwu sebesar 300.000,25 hektare, terdapat 190.960,34 hektare termasuk kawasan budidaya yang menjadi objek wajib pajak.

“Luas area yang telah memiliki pajak adalah 77.723,28 hektare dengan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23 miliar. Sementara, 113.237,07 hektare lainnya belum terdata sebagai objek pajak, namun memiliki potensi sebesar Rp53 miliar,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, MM., Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah lingkup Pemkab Luwu, serta penerima penghargaan.

Baca juga

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

7 September 2026 - 13:56 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan

7 September 2026 - 13:52 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu

7 September 2026 - 13:45 WITA

Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

7 September 2026 - 13:42 WITA

Trending di Daerah