Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Sulsel

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

badge-check


					Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) sebagai upaya mendorong tertib administrasi, pengamanan, dan pengelolaan aset berupa tanah milik pemerintah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bhumi Sawerigading, Kamis (03/09/2026).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, didampingi Andi Muhammad Rizki dan Andi Haslim. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Andi Sufiarma menegaskan bahwa pengelolaan tanah pemerintah membutuhkan perhatian dan pengamanan yang baik dari setiap instansi. Menurutnya, tanah yang dimiliki atau dikuasai pemerintah merupakan bagian dari aset yang tercatat sebagai barang milik negara maupun barang milik daerah, sehingga keberadaan, status, batas, dan dokumennya perlu dijaga dengan baik.

“Terkait dengan tanah pemerintah, setiap instansi memiliki kewajiban menjaga aset, karena aset itu tercatat dalam barang milik negara,” ujar Andi Sufiarma.

Ia menambahkan, inventarisasi tanah menjadi langkah penting untuk memastikan data aset pemerintah dapat teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik. Dengan data pertanahan yang tertib, pemerintah dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun penguasaan tanah di kemudian hari.

Pada kesempatan yang sama, Andi Haslim menyampaikan pentingnya pembaruan dokumen pertanahan, khususnya bagi instansi yang telah memiliki sertipikat dalam bentuk analog. Ia mengimbau agar sertipikat tersebut segera diperbarui menjadi sertipikat elektronik sekaligus dilakukan pemetaan kembali pada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan demonstrasi penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku yang disampaikan oleh Andi Muhammad Rizki. Dalam demonstrasi tersebut, peserta diperkenalkan dengan proses pendaftaran hingga penggunaan fitur swaplotting pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat sertipikat elektronik dan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku dalam mendukung layanan pertanahan yang lebih mudah, modern, dan transparan.

Melalui kegiatan INTIP ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu mendorong sinergi dengan seluruh instansi pemerintah agar pengelolaan aset tanah dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Inventarisasi dan pemutakhiran data diharapkan dapat memperkuat kepastian administrasi serta mendukung pengamanan aset pemerintah di Kabupaten Luwu.

***hkpl/kty***

Baca juga

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

22 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.

21 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Trending di Daerah