KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan penyerahan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan landasan pacu (runway) Bandar Udara Bua kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dengan melibatkan instansi terkait.
Penyerahan hasil pengadaan tanah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Neneng Hasni. Hasil pengadaan tanah tersebut diterima langsung oleh Andi Alfatah selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun hasil pengadaan tanah yang diserahkan mencakup bidang tanah yang berada di Desa Tanarigella dan Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur transportasi udara di wilayah Kabupaten Luwu.

Proses penyerahan hasil pengadaan tanah menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian kegiatan pengadaan tanah. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan hasil pelaksanaan kegiatan dapat disampaikan kepada instansi yang membutuhkan tanah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Keterlibatan berbagai instansi dalam proses tersebut juga menjadi bagian penting untuk menjaga koordinasi dan memastikan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan secara tertib, terarah, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pembangunan runway Bandar Udara Bua.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, memimpin pelaksanaan penyerahan hasil tersebut bersama jajaran yang menangani pengadaan tanah. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan kegiatan terlaksana sesuai prosedur.
Pembangunan infrastruktur transportasi udara memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah serta menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib dan sesuai ketentuan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembangunan.
Melalui penyerahan hasil pengadaan tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus menjalankan perannya dalam mendukung program pembangunan melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pengadaan tanah serta memberikan kepastian dalam setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
***hkpl/kty***







