Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Luwu, di Era Kepemimpinan Bupati Luwu: Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP dan Kartu Keluarga Peringati Hari Kartini Ke 146, Patahudding Siap Mendukung Program Kerja Perempuan Hebat Kabupaten Luwu. Kartini Bangkit di Tanah Luwu, Sinergi Polres dan Pemerintah Dorong Perempuan Berkarya Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Luwu Kobarkan Semangat Hijaukan Pesisir Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi.

Kriminal

PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI AMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP

badge-check


					PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI  AMANKAN  SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP Perbesar

Empat Remaja dibekuk aparat Polres Sidrap, Sulsel, karena tertangkap basah sedang menyalahgunakan narkotika jenis shabu di Jalan Pesantren Kelurahan Uluale Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap

“Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu, keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut ,” kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/2/19) Pagi

Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang pulu Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial “H” (16), “Y” (23), “A” (18), “AT” (19) diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Sachet diduga narkotika jenis shabu, 3 batang pipa kaca (pireks), 1 set alat isap shabu (bong), 2 unit Handphone dan 3 unit kendaraan bermotor.

“Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kapolres Sidrap menegaskan ke 4 remaja tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara ” kata Budi Wahyono

Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh ” tutup Budi Wahyono(nun)

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan

3 Maret 2025 - 23:08 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Trending di Kriminal