Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Kriminal

PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI AMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP

badge-check


					PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI  AMANKAN  SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP Perbesar

Empat Remaja dibekuk aparat Polres Sidrap, Sulsel, karena tertangkap basah sedang menyalahgunakan narkotika jenis shabu di Jalan Pesantren Kelurahan Uluale Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap

“Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu, keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut ,” kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/2/19) Pagi

Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang pulu Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial “H” (16), “Y” (23), “A” (18), “AT” (19) diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Sachet diduga narkotika jenis shabu, 3 batang pipa kaca (pireks), 1 set alat isap shabu (bong), 2 unit Handphone dan 3 unit kendaraan bermotor.

“Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kapolres Sidrap menegaskan ke 4 remaja tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara ” kata Budi Wahyono

Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh ” tutup Budi Wahyono(nun)

Baca juga

Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN

16 Oktober 2026 - 01:11 WITA

Sengketa Tanah hingga Pengeroyokan di Lutra, Arlan Selamat dari Maut, Yusril Meregang Nyawa

13 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua

7 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

12 September 2026 - 13:51 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Trending di Daerah