Menu

Mode Gelap
HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

Kriminal

PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI AMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP

badge-check


					PESTA NARKOBA 4 REMAJA DI  AMANKAN  SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP Perbesar

Empat Remaja dibekuk aparat Polres Sidrap, Sulsel, karena tertangkap basah sedang menyalahgunakan narkotika jenis shabu di Jalan Pesantren Kelurahan Uluale Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap

“Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu, keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut ,” kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Selasa (5/2/19) Pagi

Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang pulu Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial “H” (16), “Y” (23), “A” (18), “AT” (19) diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Sachet diduga narkotika jenis shabu, 3 batang pipa kaca (pireks), 1 set alat isap shabu (bong), 2 unit Handphone dan 3 unit kendaraan bermotor.

“Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kapolres Sidrap menegaskan ke 4 remaja tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara ” kata Budi Wahyono

Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh ” tutup Budi Wahyono(nun)

Baca juga

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

12 September 2026 - 13:51 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Trending di Kriminal