Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Politik

Aliansi Mahasiwa Cinta Indonesia Kembali Lagi Geruduk Kantor Bawaslu Minta Romo Syafii Segera di Periksa

badge-check


					Aliansi Mahasiwa Cinta Indonesia Kembali Lagi Geruduk Kantor Bawaslu Minta Romo Syafii Segera di Periksa Perbesar

Medan |

Dalam orasinya ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor bawaslu dan menyatakan sikap :

1. Mendukung Laporan Fahruddin terkait pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Caleg DPR RI Dapil III Sumut pada tanggal 22 Februari 2019 di Taman Sri deli Medan yangg diduga melakukan kampanye terselubung kami mengecam atas perbuatan Romo Syafii atas penggunaan Mesjid utk Kampanye terselubung.

2. Menolak penggunaan tempat ibadah oleh Para Caleg serta adanya dugaan ermainan dibalik meja antara Ketua Bawaslu Sumut An. SYAFRIDA R RASHAAN dengan Romo,dan bila hal ini terjadi maka sangat disayangkan karena telah mencederai pelaksanaan Pemilu.

3. Bila pelaporan tdk segera diakomodir agar Bawaslu RI segera memanggil Ketua Bawaslu Sumut an. SYAFRIDA R RASAHAN, hal tersebut dilatar belakangi banyak permasalahan yg terjadi khususnya dalam masalah Kampanye seperti penyebarab hoax, penggunaan tempat pendidikan dan tempat Ibadah yang luput dari pengawasan Bawaslu.

4. Bawaslu Sumut harus berani mengambil keputusan dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar Kampanye seperti Romo Syafii karena dapat memicu politikus melakukan Kampanye terselubung seperti ini.

Menangapi hal tesebut seorang yang mengaku sebagai Staff Bawaslu Sumut Erwin Arisandi , menanggapi aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa “ Hari ini bawaslu sedang meminta klarifikasi terhadap Fahruddin dan pada hari rabu Rabu 6 Maret 2019kami akan memanggil kembali terlapor Romo Syafii.

Erwin Arisandi juga mengatakan bahwa pihak Bawaslu sudah mengirimkan surat pemanggilan ke Terlapor, “ Kami mohon maaf karena ketua Bawaslu saat ini tidak bisa hadir karena sedang berada si Jakarta mengikuti kegiatan Rapat koordinasi Nasional terkait pungut dan hitung suara ungkap Erwin .

Erwin kembali menuturkan bahwa “ Permasalahan Laporan sedang kita tangani bersama Gakkumdu selama 14 hari kerja, dan nantinya akan kita sampaikan hasilnya, dan apabila terlapor tidak memenuhi 2 kali panggilan dari bawaslu maka pihak bawaslu akan melakukan rapat internal bersama Gakkumdu, pihak bawaslu tidak bisa melakukan pemanggilan Paksa sehingga perlu di komunikasikan kembali dengan pihak Sentra Gakkumdu.

(Leo)

Baca juga

Putri Dakka Bantah Isu Hengkang dari NasDem: “Saya Tetap Kader NasDem Hingga Hari Ini”

2 Oktober 2025 - 19:40 WITA

PKS Luwu Ganti Komando: Energi Muda Naik, Tantangan Lama Menunggu

14 Agustus 2025 - 21:57 WITA

PKS Luwu Timur Aksi Jum’at Berbagi kepada Santri di Hardiknas

2 Mei 2025 - 17:18 WITA

KPU Luwu Resmi Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Priode 2025-2030

9 Januari 2025 - 19:25 WITA

Ajak Rajut Silaturahmi Serta Minta Warga Pertahankan Kebun Kakao dan Perkebunan Kopi

27 Desember 2024 - 22:09 WITA

Trending di Politik