Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Luwu, di Era Kepemimpinan Bupati Luwu: Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP dan Kartu Keluarga Peringati Hari Kartini Ke 146, Patahudding Siap Mendukung Program Kerja Perempuan Hebat Kabupaten Luwu. Kartini Bangkit di Tanah Luwu, Sinergi Polres dan Pemerintah Dorong Perempuan Berkarya Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Luwu Kobarkan Semangat Hijaukan Pesisir Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi.

Kriminal

PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO

badge-check


					PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO Perbesar

Palopo,-Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut. *nun*

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal