Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Kriminal

PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO

badge-check


					PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO Perbesar

Palopo,-Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut. *nun*

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal