Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

Kriminal

PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO

badge-check


					PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO Perbesar

Palopo,-Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut. *nun*

Baca juga

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Trending di Kriminal