Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Luwu Beri Peringatan Tegas kepada 33 Pejabat yang Baru Dilantik Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Kriminal

PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO

badge-check


					PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA OLEH TIM RESMOB POLRES PALOPO Perbesar

Palopo,-Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 16. 30 wita Senin 11 maret 2019 bertempat di jalan sungai pareman 2 kota palopo, unit UNIT RESMOB melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sama di muka umum terhadap orang.

Berdasarkan laporan polisi : LPB / 61 / III / 2019 / SPKT, Tanggal 09 Maret 2019.

TKP : Jalan sungai pareman ( belakang kantor lurah sabbamparu ) kota palopo

Identitas pelaku antara lain :

*Nama : MUH ARI FEBRIAWAN alias ARI*
umur : 20 tahun
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Nama : KASBI*
umur : 21 tahun
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : jalan sungai pareman 2 kota Palopo.

*Identitas korban :*
Nama : SUKRIADI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : buruh bangunan
Alamat : jalan sungai pareman kota palopo

Kronologis :
awalnya korban lewat mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku sedang minum minuman keras kemudian korban mengatakan ‘ MINGGIRKI SEDIKIT SAUDRA ‘ kemudian pelaku atas nama ARI menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian datang pelaku atas nama KASBI menganiaya korban menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan dan sebelah kiri, luka gores pada kaki kiri dan kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Setelah menerima laporan pelapor / korban team melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada dirumahnya, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut. *nun*

Baca juga

Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua

7 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

12 September 2026 - 13:51 WITA

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Trending di Kriminal