Kriminal

Pria berumur sekitar 37 tahun ilham alias ilo merupakan warga kecamatan suli kabupaten luwu tertangkap di samarinda.

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Samarinda,- Ilo ditangkap lantaran membawa barang haram berupa sabu-sabu.seberat 6 kilogram senilai miliaran rupiah.berawal dari adanya informasi yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Informasi menyebutkan akan ada narkotika masuk ke Kalimantan Timur dari Tawau, Malaysia, melalui perairan Tanjung Batu, Kabupaten Derau.

“barang tersebut dibawa dengan menggunakan jalur darat menuju Samarinda,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, dikutip dari detik.com, Selasa (5/11/2019).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, kemudian tim diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu (2/11)
“Tepatnya di Jalan Bhayangkara Taman Samarinda Kecamatan Samarinda, tim melihat sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menimbulkan kecurigaan,” tuturnya.
Polisi kemudian mengejar mobil tersebut dan menyergapnya.
Alhasil tersangka Ilo kedapatan membawa 6 paket sabu.dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial OPA. “OPA ini masih DPO, dia berkomunikasi dengan tersangka melalui sambungan telepon. Saat ini masih kami kembangkan,”

Dari nformasi yang dihimpun, Ilo baru sekitar satu bulan merantau ke kalimantan dan pria berambut gondrong ini sehari hari bekerja sebagai sopir truk.hingga berita ini diturunkan tersangka yang sebagai kurir sabu ini sudah diamankan di mapolda kaltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
( A.Arifandi )

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close