Menu

Mode Gelap
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026 KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Kriminal

Pria berumur sekitar 37 tahun ilham alias ilo merupakan warga kecamatan suli kabupaten luwu tertangkap di samarinda.

badge-check


					Pria berumur sekitar  37 tahun ilham alias ilo merupakan warga kecamatan suli kabupaten luwu tertangkap di samarinda. Perbesar

Samarinda,- Ilo ditangkap lantaran membawa barang haram berupa sabu-sabu.seberat 6 kilogram senilai miliaran rupiah.berawal dari adanya informasi yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Informasi menyebutkan akan ada narkotika masuk ke Kalimantan Timur dari Tawau, Malaysia, melalui perairan Tanjung Batu, Kabupaten Derau.

“barang tersebut dibawa dengan menggunakan jalur darat menuju Samarinda,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, dikutip dari detik.com, Selasa (5/11/2019).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, kemudian tim diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu (2/11)
“Tepatnya di Jalan Bhayangkara Taman Samarinda Kecamatan Samarinda, tim melihat sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menimbulkan kecurigaan,” tuturnya.
Polisi kemudian mengejar mobil tersebut dan menyergapnya.
Alhasil tersangka Ilo kedapatan membawa 6 paket sabu.dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial OPA. “OPA ini masih DPO, dia berkomunikasi dengan tersangka melalui sambungan telepon. Saat ini masih kami kembangkan,”

Dari nformasi yang dihimpun, Ilo baru sekitar satu bulan merantau ke kalimantan dan pria berambut gondrong ini sehari hari bekerja sebagai sopir truk.hingga berita ini diturunkan tersangka yang sebagai kurir sabu ini sudah diamankan di mapolda kaltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
( A.Arifandi )

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal