TEROPONG SULSEL JAYA, Makassar – Kekisruhan lahan mattoanging Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) berdampak pada aksi penolakan terhadap satpol pp di stadion mattoangin pada rabu 15/01/2020.
Puluhan massa memadati stadion mattoangin ini bentrok dengan Satpol PP yang menyebabkan proses penertiban tertunda.
petugas yang mencoba mendekati stadion tak luput dari lemparan batu oleh massa yang nampak menutup muka menggunakan scrap (penutup wajah) sehingga petugas tidak dapat mendekati lokasi.

tidak hanya batu, akan tetapi massa juga menggunakan senjata tajam jenis (busur) yang diarahkan ke petugas bahkan melempari petugas dengan bom molotov.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan salah seorang peserta aksi diamankan karena kedapatan membawa bom molotov.
“Satu orang telah diamankan karena kedapatan membawa bom molotov dan kini di proses di Polrestabes Makassar.” Ungkapnya
Lanjutnya “Massa yang kita amankan diketahui bernama Muhammad Irfan (33) alamat nusa indah Kecamatan Mariso”, Ucapnya.
Lanjutnya lagi, “Dalam proses interogasi, Irfan mengaku bahwa kedatangannya bersama teman-temanya karena dipanggil dan dijanji akan dibayar, namun dia tidak mengetahui siapa yang akan membayarnya tersebut.” Tutupnya
Dari pihak kepolisian Polrestabes Makassar pun, kini sudah mengantongi identitas yang menjadi otak dibalik kerusuhan tersebut dan akan dilakukan pengejaran. (aks)
Repoter: abd kadir s
Teropong sulse jaya