Pinrang- Kabupaten Pinrang terletak disebelah 185 km utara ibu kota Provinsi Sulawesi
Selatan, berada pada posisi 3°19’13” sampai 4°10’30” lintang selatan dan 119°26’30”
sampai 119°47’20” bujur timur dan secara administratif, Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 Kecamatan, 39 Kelurahan dan 65 Desa.
Batas wilayah kabupaten ini adalah sebelah
Utara dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah Timur dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Enrekang, sebelah Barat Kabupaten Polmas Provinsi Sulawesi Barat dan Selat Makassar, sebelah Selatan dengan Kota Parepare.
Luas wilayah Kabupaten mencapai 1.961,77 km². Kabupaten Pinrang memiliki garis pantai sepanjang 93 Km sehingga terdapat areal
pertambakan sepanjang pantai, pada dataran rendah didominasi oleh areal persawahan, bahkan sampai perbukitan dan pegunungan.

Apandi selaku Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang mengatakan, Kondisi ini mendukung Kabupaten Pinrang sebagai daerah potensial untuk sektor pertanian dan memungkinkan berbagai komoditi pertanian (Tanaman Pangan, perikanan, perkebunan dan Peternakan) untuk dikembangkan dan mayoritas penduduknya mengantungkan hidup pada Sektor Agraris (Tanah). 13/02/2020
“Dewasa ini pesatnya laju pembangunan menjadi salah satu ancaman kaum tani yang ada di Kabupaten Pinrang, di karenakan tidak adanya konsistensi penataan pembangunan sehingga lahan-lahan pertanian mengalami alih pungsi,” ucapanya.
Lanjut Apandi, “Selain itu adanya penyelewengan dan ketidakpatuhan Pemda terhadap Perda RTRW yang seharusnya menjadi rujukan pembangunan di Kabupaten. Pinrang untuk menghindarkan masyarakat pada potensi konflik, seperti kejadian di Desa Salipolo yang sedang berkonflik dengan tambang pasir,”
“Ditengah ketergantungan petani pada pupuk kimia, dan pestisida merupakan masalah yang harus segera disikapi oleh pemerintah, contoh kasus beberapa minggu yang lalu hampir seluruh petani di Kecamatan Duampanua mengalami kekurangan pasokan pupuk kimia, sehingga kebanyakan petani harus membeli dengan harga mahal demi mendapatkan pupuk tersebut,” tegasnya.
“Sementara dalih pemerintah dalam menerapakan kemajuan dan kemandirian petani sangat tidak berbanding lurus dengan ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia dan pestisida, hal tersebut membuktikan pemberian edukasi terhadap kaum tani di Kabupaten Pinrang sangatlah kurang, bahkan sama sekali jarang di temukan,” terang Apandi.
Sementara masih ada solusi bagi kaum tani untuk tidak bergantung terhadap produk korporasi dengan cara pertanian alami yang
menggunakan pupuk organik.
“Kemudian masalah yang di hadapi oleh sebahagian petani di Desa Bungi sampai di
Kecamatan Lembang adanya krisis air sehingga ratusan hektar lahan pertanian mengalami gagal panen di tahun 2019 yang lalu,” pungkasnya.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena sangaat disayangkan banyaknya air irigasi dikirim kebebrapa kabupaten yang bertengga dengan pinrang, sementara masih ada petani yang belum sama sekali mendapatkan akses air irigasi,” tutup Pandi sapaan akrap Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrag tersebut.
Berikan kedaulatan terhadap petani kembalikan pinrang sebagai lumbung padi, petani sejahtrah negara maju. Selamat Hut Kabupaten Pinrang Ke 60. (aks)
Reporter: abd kasir s
Teropong sulsel jaya