Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Keamanan

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagi-Bagi Bunga Mawar Dan Cokelat

badge-check


					Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagi-Bagi Bunga Mawar Dan Cokelat Perbesar

Teropongsulseljaya.com Tanjung Balai, Di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Perbatas Kota Tanjung Balai dengan Kab Asahan, Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Pengendara Sepeda Motor dan Pengemudi Mobil. Rabu (4/3/2020) Pukul 09.30 Wib

Beberapa Pengemudi dan Pengendara ada yang diberikan Stangkai Bunga Mawar dan Juga Cokelat oleh Personil Sat Lantas.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH Melalui Kanit Turjawali Iptu Ridwan Nasution yang ditemui Awak Media dijalan Tempat Pelaksanaan Tugas tersebut mengatakan,

Bahwa Sat Lantas Sedang Melaksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Baik Roda 2, 3 dan 4 atau lebih.

Sambung Iptu Ridwan, Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan Rasa Patuh Bagi Pengguna Jalan agar dalam Mengemudikan atau mengendarai Kendaraanya Mematuhi Peraturan Undang Undang Lalulintas, Surat Surat dan Kelengkapan Kendaraannya harus lengkap dan berfungsi baik.

Terhadap Pengendara dan Pengemudi yang Surat dan Kelengkapan Kendaraanya Lengkap Kami berikan Hadiah Berupa Setangkai Bunga Mawar dan Sebatang Cokelat sebagai Ungkapan Terimakasih Kami karna telah mentaati Peraturan dan Perundang Undangan Lalu lintas.

Iptu Ridwan Selaku Perwira Pengendali dalam Kegiatan tersebut juga menegaskan, Kepada Pengemudi dan Pengendara Sepeda Motor yg surat dan Kelengkapan Kendaraanya tidak Lengkap, tetap diberikan tindakan berupa Penilangan dengan maksud agar yang bersangkutan segera mengurus Surat dan Melengkapi Kelengkapan Kendaraanya.

Kami Berharap, Semua Warga Masyarakat agar dalam Mengemudikan atau mengendarai Sepeda Motornya selalu Mematuhi Peraturan/Undang Undang Lalulintas sehingga dalam Perjalanannya dapat selamat sampai ketujuannya, Iptu Ridwan Mengakhiri.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah