Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Keamanan

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagi-Bagi Bunga Mawar Dan Cokelat

badge-check


					Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagi-Bagi Bunga Mawar Dan Cokelat Perbesar

Teropongsulseljaya.com Tanjung Balai, Di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Perbatas Kota Tanjung Balai dengan Kab Asahan, Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Pengendara Sepeda Motor dan Pengemudi Mobil. Rabu (4/3/2020) Pukul 09.30 Wib

Beberapa Pengemudi dan Pengendara ada yang diberikan Stangkai Bunga Mawar dan Juga Cokelat oleh Personil Sat Lantas.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH Melalui Kanit Turjawali Iptu Ridwan Nasution yang ditemui Awak Media dijalan Tempat Pelaksanaan Tugas tersebut mengatakan,

Bahwa Sat Lantas Sedang Melaksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Baik Roda 2, 3 dan 4 atau lebih.

Sambung Iptu Ridwan, Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan Rasa Patuh Bagi Pengguna Jalan agar dalam Mengemudikan atau mengendarai Kendaraanya Mematuhi Peraturan Undang Undang Lalulintas, Surat Surat dan Kelengkapan Kendaraannya harus lengkap dan berfungsi baik.

Terhadap Pengendara dan Pengemudi yang Surat dan Kelengkapan Kendaraanya Lengkap Kami berikan Hadiah Berupa Setangkai Bunga Mawar dan Sebatang Cokelat sebagai Ungkapan Terimakasih Kami karna telah mentaati Peraturan dan Perundang Undangan Lalu lintas.

Iptu Ridwan Selaku Perwira Pengendali dalam Kegiatan tersebut juga menegaskan, Kepada Pengemudi dan Pengendara Sepeda Motor yg surat dan Kelengkapan Kendaraanya tidak Lengkap, tetap diberikan tindakan berupa Penilangan dengan maksud agar yang bersangkutan segera mengurus Surat dan Melengkapi Kelengkapan Kendaraanya.

Kami Berharap, Semua Warga Masyarakat agar dalam Mengemudikan atau mengendarai Sepeda Motornya selalu Mematuhi Peraturan/Undang Undang Lalulintas sehingga dalam Perjalanannya dapat selamat sampai ketujuannya, Iptu Ridwan Mengakhiri.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Jaga Keamanan Laut Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Dukung Bakamla Bangun Markas

8 Juni 2023 - 20:48 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Panglima TNI Buka 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

5 Juni 2023 - 20:45 WITA

PEMBERITAHUAN, Bagi Pengguna Jalan Trans Palopo – Makassar.

1 April 2023 - 08:07 WITA

PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik saat Cuaca Buruk di Makassar

13 Februari 2023 - 15:07 WITA

Trending di Keamanan